Radar Utama

Pemkab Sumenep Dorong Pengusaha Rokok Lokal Gabung APHT

SUMENEP, beritadata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya untuk memajukan industri rokok lokal. Salah satunya mendorong para pengusaha rokok lokal untuk bergabung dalam pengoprasian Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang ada di Kecamatan Guluk-Guluk.

Dorongan ini disampaikan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep di hadapan puluhan pengusaha rokok lokal lewat sosialisasinya di Kecamatan Guluk-Guluk pada Rabu 26 Februari 2025 .

Lewat sosialisasi itu, para pengusaha rokok lokal ini diperkenalkan sejumlah fasilitas prima jika produksi rokoknya gabung di APHT.

Kepala DKUPP Sumenep Moh Ramli mengatakan, pengoprasian APHT merupakan langkah Pemerintah untuk mendukung kemajuan Industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep.

Dimana nantinya APHT ini akan menjadi oase bagi produsen rokok yang belum memiliki alat kelengkapan produksi. Selain mendapat fasilitas terbaiak, melalui APHT para pengusaha ini juga akan difasilitasi pengurusan SIUP, NIB dll.

“Banyak manfaat ketika masuk ke APHT, cukup datang ke sini membawa KTP dan lainnya. Maka nanti akan difasilitasi di sini,” ujar Ramli.

Mantan Kepala DPMD itu berharap, keberadaan APHT ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memajukan usaha rokok lokal dan meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat terbukanya peluang kerja di industi rokok.

“Dengan adanya fasilitas ini mudah-mudahan pera pelaku rokok benar-benar merasakan dampak nyata, sampaikan ke yang lain ahwa APHT ini siap menampung,” pungkasnya (*/zn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button