SUMENEP, Radarpantura.id – Kerusakan jalan di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep minim perhatian pemerintah. Masyarakat terpaksa melakukan perbaikan jalan tersebut secara swadaya, Senin (29/6).
Salah satu warga, Dafid Qurrahman, menyebut jalan itu sebagai akses lalu lintas utama bagi masyarakat. Bahkan tidak sekadar digunakan oleh penduduk desa setempat, tetapi juga beberapa desa tetangga.
“Itu jalan poros menuju menuju pusat Kecamatan Pasongsongan,” katanya.
Dafid menuturkan, perbaikan swadaya itu tentu jauh dari sempurna. Sebab material yang digunakan sekadar seadanya, menyesuaikan pendanaan yang terkumpul.
Jalan poros kecamatan itu, kata Dafid, sudah lama mengalami kerusakan parah. Sedangkan perbaikan yang dilakukan pemerintah tidak lebih dari sebatas tambal sulam.
“Kerusakannya sudah lebih dari 10 tahun, sekarang kondisi makin parah,” ujarnya.
Karena tidak kunjung diperbaiki secara menyeluruh, akhirnya warga memilih urunan untuk memperbaiki jalan tersebut. Sementara itu, program yang dijanjikan pemerintah dianggap tidak memberikan kepastian jelas sama sekali.
Selain menjadi akses lalu lintas masyarakat menuju kecamatan, jalan itu juga sebagai jalur strategis pendistribusian hasil pertanian. Karena itu, kelayakan jalan tersebut menjadi salah penunjang utama bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Jalan ini menjadi urat nadi aktivitas sehari-hari masyarakat,” tegasnya.
Meskipun telah diperbaiki secara swadaya, warga menganggap tanggung jawab pemerintah sama sekali tidak selesai. Fasilitas umum itu harus tetap diperhatikan dan dirawat sebagaimana amanat negara yang harus dijalankan oleh pemerintah.
“Jangan karena jalan di desa kami berada di pelosok terpencil lalu dianaktirikan. Bagaimanapun itu tetap menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta eksekutif segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Jika benar belum pernah tersentuh program perbaikan dari pemerintah, maka harus secepatnya diagendakan.
“Tidak boleh ada pembeda antara wilayah kota dan pelosok terpencil, semuanya harus sama-sama mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya.
Atas masalah yang dikeluhkan masyarakat, Komisi III DPRD Sumenep segera memanggil dinas teknis untuk meminta klarifikasi. Nihilnya program perbaikan hingga bertahun-tahun harus segera dipecahkan agar tidak terus berlarut.
“Kalau memang ada kendala, maka harus diselesaikan. Meskipun terbatas anggaran, tetap wajib dirumuskan formulasi secara bijak,” pungkasnya. (mif/bus)






