SUMENEP, Radarpantura.id – Bappeda Kabupaten Sumenep mulai memperketat strategi pengelolaan anggaran menyusul penurunan rasio ruang fiskal pada 2024. Efektivitas belanja dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi fokus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Dinamika kapasitas fiskal daerah dalam lima tahun terakhir menjadi perhatian pemerintah daerah. Fluktuasi tersebut dinilai memengaruhi keleluasaan pemerintah membiayai program prioritas.
Data Bappeda menunjukkan rasio ruang fiskal mencapai 1.071,56 pada 2020. Angka tersebut meningkat menjadi 1.143,71 pada 2021. Pada 2022, rasio ruang fiskal turun menjadi 1.112,89. Kondisi itu kembali membaik pada 2023 dengan capaian tertinggi sebesar 1.191,83.
Namun, rasio ruang fiskal kembali mengalami penurunan pada 2024 menjadi 1.167,16. Kondisi tersebut menjadi sinyal adanya tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ruang fiskal merupakan indikator fleksibilitas pemerintah dalam membiayai pembangunan. Ukuran itu dihitung setelah pemerintah memenuhi berbagai kewajiban belanja rutin.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan fluktuasi tersebut menjadi bahan evaluasi. Pemerintah akan menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan.
“Ruang fiskal merupakan modal penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, setiap penurunan harus menjadi perhatian agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (30/6).
Menurut Arif, ruang fiskal menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat dan terukur.
Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kapasitas fiskal tetap sehat. Salah satunya melalui optimalisasi PAD dengan memperkuat sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan.
Selain meningkatkan pendapatan, efisiensi belanja juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Langkah itu ditempuh agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Bappeda juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran seluruh perangkat daerah. Setiap program diwajibkan mengacu pada kebutuhan masyarakat serta memiliki dampak yang terukur.
Strategi tersebut diharapkan menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor prioritas. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi tetap menjadi perhatian pemerintah.
Arif menegaskan keterbatasan ruang fiskal tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memperkuat sinergi dalam menjalankan program pembangunan.
“Ke depan, kami terus mendorong pengelolaan APBD yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya. (*/bus)






