Rekruitmen TA Terancam Gagal, Wakil Ketua Dewan Minta Sekwan DPRD Sumenep Cari Solusi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – Wacana rekruitmen Tenaga Ahli (TA) untuk anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam gagal karena terbentur regulasi dari pusat. 

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang menyebutkan bahwa TA atau kelompok pakar hanya diperuntukkan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan fraksi saja. 

Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Indra Wahyudi mengatakan, jika mengacu pada regulasi tersebut maka adanya TA di DPRD Sumenep memang tidak akan pernah terwujud.

“Ini kan ranahnya Sekwan, kalau bisa ya dicarikan solusi, mungkin bisa kunsultasi ke DPRD yang sudah menerapkan itu, atau bisa juga ke pusat dan ke kementrian,” ucap Indra saat dihubungi melalui saluran telepon. Sabtu 15 Februari 2025.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep itu, mestinya sebelum membangun wacana, apalagi sampai ramai dibicarakan ke publik harusnya dikaji dulu mekanisme dan regulasinya.

“Ya sebetulnya itu bagus, kalau terealisasi keberadaan TA bagi anggota dewan tentu akan sangat membantu, bisa menunjang tugas-tugas kedewanan,” terangnya.

Ia melanjutkan, selain regulasi yang perlu dikaji juga dari sisi anggaran, apakah Pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup atau tidak mangingat saat ini Pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan pemangkasan untuk efisiensi anggaran.

“Selain di regulasi, masalahnya sekarang kan di anggaran, tinggal dibahas bagaimana kedepannya, minimal publik itu jangan di prank karena ini juga menyangkut marwah DPRD,” tutupnya. (*/zn)

Berita Terkait

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan
Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa
Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas
Bawaslu dan Kemenag Sumenep Teken MoU Komitmen Wujudkan Pendidikan Demokrasi
Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim
Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim
Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:45

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 07:32

Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 11:00

Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01

Bawaslu dan Kemenag Sumenep Teken MoU Komitmen Wujudkan Pendidikan Demokrasi

Berita Terbaru