SUMENEP, radarpantura.id – Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) di Kabupaten Sumenep belum berjalan optimal. Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) enggan mengikuti program karena khawatir kehilangan bantuan sosial yang selama ini diterima.
Koordinator PKH Sumenep, Hairullah, mengatakan PPSE adalah program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendorong kemandirian ekonomi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2026.
PPSE menyasar KPM yang telah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun. Sasaran utamanya adalah warga usia produktif yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 3.
Menurut Hairullah, pelaksanaan PPSE tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Bahkan penerima dari DTKS desil 4 masih berpeluang memperoleh bantuan.
“Bahkan desil 4 masih bisa untuk mendapatkan bantuan PPSE,” ujarnya, Selasa (14/7).
Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp5 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk sarana usaha produktif, seperti ternak maupun peralatan usaha.
Tujuan utama PPSE untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Karena itu, bantuan tidak diarahkan untuk kebutuhan konsumtif.
“Fokusnya untuk usaha produktif, bukan konsumtif,” katanya.
Selain menerima bantuan, peserta mendapatkan pendampingan selama sekitar satu tahun. Monitoring dilakukan secara rutin oleh pendamping sosial.
Program tersebut juga menargetkan peserta melakukan graduasi dari bansos, seperti PKH dan BPNT, paling lambat 12 bulan setelah menerima bantuan. Namun, proses itu hanya dilakukan apabila usaha penerima telah berkembang.
Hairullah mengakui masih banyak masyarakat yang salah memahami program tersebut. Mereka mengira kepesertaan PPSE otomatis menghapus hak menerima PKH. Mindset yang berkembang, ikut PPSE dianggap harus keluar dari PKH.
“Padahal tidak langsung begitu,” jelasnya.
Dia menegaskan penghentian bansos tidak dilakukan secara otomatis. Jika usaha belum berkembang setelah masa uji, bantuan sosial tetap diberikan. Sedangkan masa uji diagendakan selama enam bulan dan terus dilakukan dievaluasi tiap bulan.
“Jika prosesnya tidak positif, maka bansos tetap dilanjutkan,” tegasnya.
Penyaluran PPSE di Sumenep dilakukan secara bertahap. Batch 5 masih menyisakan dua penerima di Kecamatan Arjasa yang belum menerima bantuan.
Pada Batch 6, bantuan disalurkan di Kecamatan Batang-Batang, Lenteng, Pragaan, Ambunten, Gapura, Gayam, Kalianget, Nonggunong, serta sebagian Arjasa. Sementara Batch 7 menyasar Kalianget, Ambunten, Arjasa, dan Batang-Batang.
Pemerintah terus mengedukasi masyarakat melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengubah pola pikir KPM mengenai tujuan program PPSE.
“Dari situlah edukasi mengenai PPSE dan lainnya diberikan,” jelasnya.
Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Bahaudin Madura (Uniba), M. Rafiki, menyebut sosialisasi belum maksimal. Kata dia, pemerintah harus menggandeng multi sektor agar benar-benar berdampak terhadap masyarakat.
“Termasuk pemerintah kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Rafiki, rencana pengalihan bentuk bantuan kepada masyarakat tidak bisa sembarangan diterapkan. Sosialisasi sangat perlu dilakukan secara masif agar masyarakat bisa benar-benar memahami maksud dan targetnya.
“Itu diperlukan untuk menyadarkan masyarakat yang notabene masih awam,” katanya.
Rafiki juga mengkritik Pemkab Sumenep yang dianggap belum mampu mengatasi persoalan lama. Khususnya terkait penyaluran bansos yang dinilai banyak tidak tepat sasaran.
“Itu harus dievaluasi secara serius,” pungkasnya. (mif/bus)






