SUMENEP, Radarpantura.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Pemkab. Kali ini, terdapat lima pejabat yang terkena kebijakan rotasi tersebut.
Prosesi pelantikan pejabat tinggi pratama dan administrator itu dipimpin langsung oleh Bupati Fauzi. Rangkaian kegiatan berlangsung di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep, Jumat (17/7).
Bupati Fauzi menyampaikan, kebijakan rotasi jabatan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan pemerintah daerah. Tidak berhenti di situ, kinerja tiap pejabat yang baru dilantik itu akan evaluasi secara menyeluruh.
“Mereka akan dirotasi kembali jika kinerjanya tidak maksimal,” ungkapnya.
Menurut Fauzi, rotasi jabatan bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Langkah itu juga diharapkan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua pejabat harus bisa menjalankan amanah dengan baik,” tegasnya.
Lima pejabat yang dilantik, terdiri atas Raden Achmad Sahwan Efendi sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep. Hasan Bashri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Selanjutnya, Ananta Yuniarto dilantik sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep. Wijaya Saputra mengisi jabatan Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah.
Sementara itu, jabatan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) dipercayakan kepada Nouvael.
“Seluruh pejabat harus mampu menunjukkan kinerja optimal dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” pungkas Bupati Fauzi. (mif/bus)






