SUMENEP, Radarpantura.id – Pemkab Sumenep kembali memperkuat kawasan Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT) dengan membangun gudang baru senilai Rp1,6 miliar. Fasilitas yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 itu ditargetkan mulai dikerjakan pada September 2026.
Program pembangunan tersebut melekat di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep. Gudang yang akan dibangun merupakan tipe B dengan luas sekitar 240 meter persegi.
Plt Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan gudang itu berkapasitas dua tenant perusahaan rokok (PR). Berbeda dengan gudang lama yang kapasitasnya lebih besar.
“Kalau empat gudang yang sudah ada, itu tipe A. Kapasitasnya muat untuk empat tenant,” ujarnya, Rabu (22/7).
Didik menjelaskan pembangunan gudang kelima ditargetkan mulai tergarap bulan September. Waktu yang diperlukan untuk pengerjaan fisik diperkirakan sekitar 90 hari kalender.
“Kalau tipe A, kan butuh waktu sekitar 90 sampai 120 hari. Nah untuk tipe B, paling lama butuh 90 hari, karena lebih kecil,” jelasnya.
Diskop UKM Perindag Sumenep menargetkan pembangunan selesai sebelum akhir 2026. Gudang baru tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendukung operasional APHT mulai tahun 2027.
“Fasilitas ini untuk menunjang operasionalisasi APHT,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi meminta pembangunan dilaksanakan sesuai standar kualitas. Legislatif berkomitmen mengawasi pelaksanaan proyek agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku industri hasil tembakau.
“Kami akan mengawasi proses pengerjaannya. Hasil pembangunan itu harus dipastikan berkualitas,” pungkasnya. (*/bus)






