Bidik Serapan Tembakau Lokal Meningkat, Pemkab Sumenep Bakal Siapkan Mesin TSG untuk APHT

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGUNAN: Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo No. 6, Dusun Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

BANGUNAN: Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo No. 6, Dusun Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Pemkab Sumenep segera melakukan pengadaan mesin Tobacco Siap Giling (TSG). Kegiatan itu melekat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).

Plt Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan belanja mesin TSG akan dialokasikan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Hal itu sebagai langkah pembinaan dari pemerintah daerah terhadap perusahaan rokok (PR) di kawasan Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).

Melalui pengadaan mesin TSG, diharapkan mampu membuka peluang penyerapan tembakau petani lokal menjadi makin banyak. Sejauh ini, Pemkab Sumenep telah menyalurkan berbagai fasilitas produksi, seperti alat pelinting rokok, peralatan pengemasan, hingga sarana produksi yang lain.

“Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas hasil produksi perusahaan rokok,” ungkapnya, Senin (20/7).

Pengadaan mesin TSG sudah masuk dalam daftar rencana program. Diskop UKM Perindag perlu menyesuaikan ketersediaan anggaran DBHCHT tahun ini.

“Kalau anggaran memungkinkan, akan direalisasikan,” jelasnya.

Menurut Didik, mesin TSG akan dikelola secara bersama dan disewakan kepada tiap PR yang ada di kawasan APHT. Skema tersebut diharapkan membuat seluruh tenan bisa memanfaatkan fasilitas tanpa perlu membeli mesin sendiri.

Penyediaan mesin TSG menjadi upaya pemerintah mendorong pengolahan bahan baku rokok secara mandiri. PR yang berproduksi di kawasan APHT, diharapkan mampu mencukupi kebutuhan bahan baku tanpa harus membeli bahan siap olah dari luar daerah.

“PR bisa beli tembakau mentah dari petani lokal, lalu diolah sendiri,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Gus Navis Melaju Sendiri Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Sumenep
Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan
Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Biosolar B50 Mulai Beredar di Seluruh SPBU Sumenep
Program MBG Tak Berikan Dampak pada Harga Komoditas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:20

Gus Navis Melaju Sendiri Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Sumenep

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:27

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47

Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:45

Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Berita Terbaru