SUMENEP, Radarpantura.id – Pemkab Sumenep segera melakukan pengadaan mesin Tobacco Siap Giling (TSG). Kegiatan itu melekat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).
Plt Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan belanja mesin TSG akan dialokasikan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Hal itu sebagai langkah pembinaan dari pemerintah daerah terhadap perusahaan rokok (PR) di kawasan Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).
Melalui pengadaan mesin TSG, diharapkan mampu membuka peluang penyerapan tembakau petani lokal menjadi makin banyak. Sejauh ini, Pemkab Sumenep telah menyalurkan berbagai fasilitas produksi, seperti alat pelinting rokok, peralatan pengemasan, hingga sarana produksi yang lain.
“Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas hasil produksi perusahaan rokok,” ungkapnya, Senin (20/7).
Pengadaan mesin TSG sudah masuk dalam daftar rencana program. Diskop UKM Perindag perlu menyesuaikan ketersediaan anggaran DBHCHT tahun ini.
“Kalau anggaran memungkinkan, akan direalisasikan,” jelasnya.
Menurut Didik, mesin TSG akan dikelola secara bersama dan disewakan kepada tiap PR yang ada di kawasan APHT. Skema tersebut diharapkan membuat seluruh tenan bisa memanfaatkan fasilitas tanpa perlu membeli mesin sendiri.
Penyediaan mesin TSG menjadi upaya pemerintah mendorong pengolahan bahan baku rokok secara mandiri. PR yang berproduksi di kawasan APHT, diharapkan mampu mencukupi kebutuhan bahan baku tanpa harus membeli bahan siap olah dari luar daerah.
“PR bisa beli tembakau mentah dari petani lokal, lalu diolah sendiri,” pungkasnya. (mif/bus)






