Asyik Main Judi, 5 Warga di Kecamatan Batang-Batang Sumenep Ditangkap Polisi

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – Asyik main judi, lima warga Kecamatan Batang-Batang ditangkap Satreskrim Polres Sumenep. Tersangka yang diamankan yakni S warga Dusun Ares Laok Desa. Totosan, D dan ST warga  Dusun. Cepor Desa Batang-Batang Laok, M warga  Dusun. Ares Laok Desa Totosan serta AD.

Mereka diringkus atas kasus tindak pidana perjudian jenis kartu bingo pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 00.05 Wib di halaman rumah Dsn. Area Laok Ds. Totosan Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep.

Kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 Wib anggota resmob Satreskrim Polres Sumenep mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya perjudian di Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep, mendapati hal tersebut selanjutnya Kanit Resmob bersama dengan anggota melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso dalam konferensi persnya. Selasa 5 Novemmber 2024.

“Dan tepat pada pukul 00.05 Wib anggota resmob melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu bingo dan uang sebagai taruhannya di halaman rumah alamat Dsn. Ares Laok Ds. Totosan Kec. Batang-Batang Kab. Sumenep,.

Dalam penggerebakan tersebut terdapat pelaku lainnya yang melarikan diri sementara pelaku yang berhasil di amankan dibawa ke Polres Sumenep berikut dengan barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti berupa kartu bingo, sejumlah uang total Rp. 240.000,- sebuah kancing terdapat nomor dan potongan kertas kecil dan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP. (*/zn)

Berita Terkait

Said Abdullah Dorong Penguatan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Timur
Merancang Integritas dalam RUU Pemilu
Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:33

Said Abdullah Dorong Penguatan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Timur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42

Merancang Integritas dalam RUU Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 19:08

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23