SUMENEP, Radarpantura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasionalisasi 883 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, saat konferensi pers pada Senin (27/7).
Menurut Sudaryono, langkah itu diambil sebagai evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Dapur yang tidak memenuhi standar operasional diputuskan tidak lagi beroperasi.
“Kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola Program MBG agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
BGN menyebut penghentian dilakukan terhadap dapur yang melanggar standar kebersihan maupun operasional. Keputusan yang dikeluarkan berlaku secara permanen terhadap sejumlah dapur bermasalah.
“Dapur yang tidak mengikuti standar operasional tentunya yang di-suspend,” katanya.
Total SPPG yang dihentikan di seluruh Indonesia mencapai 883 dapur. Sedangkan di Wilayah II, meliputi Jawa dan Madura, jumlahnya sebanyak 311 yang terdampak suspend.
Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengatakan belum menerima data resmi dari BGN. Dia belum bisa memastikan SPPG yang tersebar di Kabupaten Sumenep ikut terdampak kebijakan tersebut atau tidak.
“Belum ada daftar nama SPPG yang dikirim oleh BGN,” ujarnya, Selasa (28/7).
Bayor, sapaan akrab Kholilurrahman, bilang belum ada laporan terbaru terkait penghentian operasionalisasi dapur SPPG di daerahnya. Termasuk juga tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kendala yang berdampak pada penutupan dapur.
“Masih menunggu penyampaian resmi dari BGN,” pungkasnya. (mif/bus)






