BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERBANKAN: Gedung Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar di Sumenep

PERBANKAN: Gedung Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar di Sumenep

SUMENEP, Radarpantura.id – BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) membuka akses pembiayaan syariah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pendidikan, renovasi rumah, hingga kegiatan produktif.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, layanan tersebut dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan bagi PPPK Kemenag. Pengajuan dapat dilakukan melalui jaringan kantor cabang maupun kantor kas BPRS Bhakti Sumekar di berbagai wilayah.

“Kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan syariah bagi PPPK Kementerian Agama untuk memenuhi berbagai kebutuhan,” ungkapnya.

Calon nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pengajuan pembiayaan. Dokumen tersebut meliputi identitas diri, surat keputusan atau perjanjian kerja PPPK, bukti penghasilan, serta dokumen pendukung sesuai ketentuan bank.

Setelah berkas diajukan, pihak bank melakukan verifikasi dokumen dan analisis kelayakan pembiayaan. Pengajuan yang disetujui dilanjutkan dengan akad pembiayaan syariah sebelum pencairan dana dilakukan.

“Plafon pembiayaan ditentukan berdasarkan analisis kemampuan membayar dengan Debt Service Ratio(DSR) maksimal 60 persen dari penghasilan yang diperhitungkan bank,” jelasnya.

Besaran pembiayaan tidak ditentukan secara seragam bagi seluruh pemohon. Bank mempertimbangkan kemampuan membayar serta sejumlah aspek lain untuk memastikan kewajiban pembiayaan sesuai kondisi finansial calon nasabah.

Masa kontrak kerja PPPK menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam analisis kelayakan pembiayaan. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan penyesuaian kewajiban pembayaran terhadap kondisi dan kemampuan finansial pemohon.

BPRS Bhakti Sumekar mengimbau calon nasabah memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan pembiayaan. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan dapat diperoleh melalui kantor cabang maupun kantor kas BPRS Bhakti Sumekar.

“Informasi secara lengkap dapat diperoleh melalui jaringan kantor cabang dan kantor kas BPRS Bhakti Sumekar,” pungkasnya. (*/bus)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026
Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi
DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian
DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat
DKPP Sumenep Kebut Realisasi Program DBHCHT 2026
DKPP Sumenep Genjot Irigasi Tenaga Surya untuk Lahan Pertanian
DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air, Bidik Lahan Tidur Jadi Produktif
DPMD Sumenep Rancang Mekanisme Pilkades 2027 dengan Dua Skema

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:23

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:20

Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17

DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:14

DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23