Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas

SUMENEP,radarpantura.id- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus bergerilya. Setelah sebelumnya membangun Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Resor Sumenep dan Pengadilan Negeri Sumenep. Kegiatan sinergitas antar lembaga itu berlanjut ke kantor Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumenep, Rabu (1/4/2026).
Empat komisioner yang dilantik 23 Januari lalu itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumenep diruang kerjanya. Selanjutnya, dua lembaga tersebut bersepakat untuk membangun dan menyelaraskan kesepahaman supaya kinerja lembaga semakin optimal.Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin menyambut baik konsolidasi KI Sumenep.
Menurutnya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “ Ini langkah strategis yang harus kita junjung bersama antara Komisi Informasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya sama yakni terciptanya pemerintahan yang dipecaya dalam membangun Sumenep serta terciptanya kesejahteraan masyarakat,” kata politisi PDIP kepada para Komisioner KI Sumenep.
Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Moh Rifai mengatakan KI bersinergi dengan legislatif tingkat daerah untuk mendorong badan publik, khususnya di lingkungan pemerintah daerah, agar patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.“ Melalui kemitraan ini, DPRD berperan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk mendukung program peningkatan pelayanan informasi publik serta penguatan kelembagaan KI,” kata Rifai, didampingi wakil ketua Winanto, Hasdani dan Ainol Horri.
Moh Rifai menambahkan bahwa sinergi itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menciptakan pemerintahan daerah yang lebih responsif, terbuka, dan berintegritas.”Melalui kemitraan ini, DPRD berperan dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk mendukung program peningkatan pelayanan informasi publik serta penguatan kelembagaan KI,”jelasnya.(*/red)

