Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPINAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

PIMPINAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Langkah itu dilakukan untuk mengolah sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyebut pemerintah daerah menargetkan pengurangan timbunan sampah hingga 10 ton setiap pekan. Melalui sistem RDF, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) akan diolah menjadi bahan bakar alternatif.

Meskipun begitu, kerja sama antara DLH Sumenep dengan PT SBI belum sepenuhnya berjalan. Sampai sekarang, prosesnya masih berkutat pada tahap penyelesaian persyaratan administrasi.

“Masih tahap melengkapi syarat-syarat, termasuk penyusunan kriteria pabrik, seperti kualitas olahan dan biaya operasional,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurut Anwar, DLH menargetkan mampu mengirim sekitar 10 ton RDF setiap minggu. Sedangkan untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sekitar 15 ton sampah residu sebagai bahan baku pengolahan.

Kerja sama tersebut, lanjut Anwar, bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Langkah itu diharapkan dapat memperpanjang usia layanan TPA sekaligus menekan risiko kelebihan kapasitas.

“Melalui ini, Sumenep bisa mengurangi sampah 10 ton setiap minggu,” jelasnya.

Anwar menegaskan keuntungan penjualan RDF bukan menjadi orientasi utama program. Fokus pemerintah daerah tetap pada pengurangan timbunan sampah dan peningkatan pengelolaan lingkungan.

“Hasil penjualan hanya outcome,” tegasnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi, mengatakan harga jual RDF telah ditetapkan berdasarkan jenis materialnya. Sampah nonorganik dihargai Rp400 per kilogram, sedangkan sampah organik Rp325 per kilogram.

Saat ini DLH telah memiliki sekitar 40 ton RDF yang siap dipasarkan. Namun, distribusi ke PT SBI masih menunggu kesepakatan mengenai mekanisme dan biaya pengiriman.

“Masih dihitung biaya pengirimannya,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
Mahsun Sowan ke Zulhas, Sinyal Serius Bidik Kursi DPRD Jatim
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan
Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan
Canangkan Reaktivasi PosCurhat, Bappeda Sumenep Buka Ruang Aspirasi Perempuan
PUG Didorong Sampai Desa, Bappeda Sumenep Tekankan Kesetaraan dalam Pembangunan
Bappeda Sumenep Integrasikan Perspektif Gender dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:39

Mahsun Sowan ke Zulhas, Sinyal Serius Bidik Kursi DPRD Jatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:19

Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:17

Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru