SUMENEP, radarpantura.id – Sebanyak 902 relawan dapur SPPG di Kabupaten Sumenep belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. DPRD Sumenep mengingatkan seluruh hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data tersebut mengacu pada pendataan hingga akhir Juni 2026. Hingga kini, tingkat kepesertaan relawan SPPG dalam program BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 73,62 persen.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Astri Paramita membenarkan masih banyak relawan yang belum terdaftar. Pendataan terus dilakukan seiring bertambahnya jumlah dapur SPPG yang beroperasi.
Berdasarkan data awal Juni 2026, terdapat 114 dapur SPPG aktif di Kabupaten Sumenep. Seluruh dapur tersebut mempekerjakan sekitar 3.420 relawan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.518 relawan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sekitar 902 relawan lainnya belum memperoleh perlindungan program tersebut.
“Data dari provinsi yang masuk ke kami hanya 95 dapur SPPG,” ungkap Astri, Senin (29/6).
BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah dan Koordinator Kecamatan SPPG. Langkah itu dilakukan untuk memperbarui data dapur aktif beserta jumlah relawannya
Sebagian pengelola dapur juga melaporkan data kepesertaan secara mandiri. Pendataan tersebut membantu mempercepat proses pembaruan data relawan.
“Ada juga sebagian SPPG yang melaporkan secara mandiri kepada kami,” ujarnya.
Koordinasi lintas sektor mulai digencarkan sejak April 2026. Hasilnya, BPJS mengetahui jumlah dapur SPPG aktif ternyata melebihi data awal dari pemerintah provinsi.
“Melalui laporan itu kami mengetahui bahwa jumlah SPPG di Sumenep ternyata lebih dari 95 dapur,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi meminta seluruh hak pekerja dipenuhi tanpa pengecualian. Termasuk hak memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Mulyadi, DPRD belum menerima penjelasan resmi mengenai regulasi kepesertaan relawan SPPG. Hingga kini juga belum ada koordinasi dari pengelola SPPG maupun Badan Gizi Nasional.
“Baik dari pihak SPPG atau bahkan BGN, tidak ada koordinasi sama sekali dengan DPRD,” katanya.
DPRD memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut apabila menerima laporan resmi dari masyarakat. Pemenuhan hak relawan tetap menjadi perhatian lembaga legislatif.
“Kami menunggu laporan secara resmi dari masyarakat, baru nanti bisa dilakukan langkah tindak lanjut,” pungkasnya. (*/bus)






