SUMENEP, Radarpantura.id – Bank Jatim Cabang Sumenep kembali menawarkan empat rumah melalui mekanisme lelang terbuka. Nilai limit properti yang ditawarkan mulai Rp302,4 juta hingga Rp658,8 juta.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. Masyarakat dapat mengikuti proses tersebut dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Empat aset yang dilelang berada di sejumlah lokasi di Kabupaten Sumenep. Seluruhnya merupakan rumah tinggal dengan luas tanah, bangunan, dan nilai limit yang berbeda.
Rumah pertama berada di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. Properti tersebut berdiri di atas lahan seluas 72 meter persegi dengan nilai limit Rp302,4 juta.

Aset kedua berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Rumah itu memiliki luas tanah dan bangunan masing-masing 90 meter persegi dengan nilai limit Rp315 juta.

Rumah ketiga juga berada di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep. Properti tersebut memiliki luas tanah 287 meter persegi dan bangunan 120 meter persegi. Nilai limit rumah ketiga ditetapkan sebesar Rp467 juta.

Sementara rumah keempat berada di Desa Poja, Kecamatan Gapura. Rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 897 meter persegi. Bangunannya memiliki luas sekitar 300 meter persegi dengan nilai limit Rp658,8 juta.

Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep Bambang Eko Budi Prakoso mengatakan lelang merupakan bagian dari optimalisasi penyelesaian aset. Mekanisme tersebut juga memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memiliki properti secara transparan.
“Seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui KPKNL Pamekasan,” ujarnya, Jumat (3/7).
Menurut Bambang, setiap aset memiliki karakteristik yang berbeda. Calon peserta dapat memilih properti sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Bank Jatim memastikan seluruh informasi objek lelang dapat diakses masyarakat. Spesifikasi aset dan tata cara mengikuti lelang juga tersedia secara terbuka.
“Kami berharap pelaksanaan lelang ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Bank Jatim mengimbau calon peserta mempelajari seluruh persyaratan administrasi sebelum mengikuti lelang. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Bank Jatim Cabang Sumenep.
“Bagi yang berminat mengikuti lelang, silakan datang ke kantor untuk mengetahui informasinya lebih lanjut,” pungkasnya. (*/bus)






