KPU Bangkalan Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Terapkan Putusan MK Soal Ambang Batas

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, beritadata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi mengenai tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Untuk pendaftaran calon kepala daerah, KPU Bangkalan memberikan penekanan pada penerapan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Bahiruddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada partai politik, bakal calon, dan masyarakat umum mengenai aturan dalam proses pendaftaran.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk implementasi ambang batas pencalonan kepala daerah sebagaimana diatur dalam PKPU terbaru berdasarkan putusan MK,” ungkapnya, Minggu (25/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ambang batas ini merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas demokrasi di Bangkalan.

“Berdasarkan penghitungan kami suara sah pada pemilihan legislatif 2024 dan jumlah DPT, maka Bangkalan masuk di 7,5 persen,” papar Bahir.

Sosialisasi yang diadakan oleh KPU Bangkalan ini diharapkan dapat memperlancar proses pendaftaran calon kepala daerah, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN
Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga
Jalan Lingkar Bandara Sumenep Dibangun Bertahap, Pekerjaan Awal Dapat Porsi Miliaran
Kawal Kelangkaan BBM Bersubsidi, Bemsu Demo Kantor DPRD dan Bupati Sumenep
Proyek SRT Sumenep Disediakan Anggaran Ratusan Miliar, Status Lahan Masih Bermasalah
Pesan Barang Tanpa Bayar, Pedagang Kelontong di Sumenep Jadi Korban Penipuan
Jalan Poros Kecamatan Rusak Parah, Warga Patungan Lakukan Perbaikan
SPPG Aeng Merah Akui Belum Bangun IPAL, Limbah Dibuang ke Sumur Mati

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28

Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:47

Jalan Lingkar Bandara Sumenep Dibangun Bertahap, Pekerjaan Awal Dapat Porsi Miliaran

Senin, 6 Juli 2026 - 11:13

Kawal Kelangkaan BBM Bersubsidi, Bemsu Demo Kantor DPRD dan Bupati Sumenep

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:07

Proyek SRT Sumenep Disediakan Anggaran Ratusan Miliar, Status Lahan Masih Bermasalah

Berita Terbaru