SUMENEP, radarpantura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan pendekatan berlapis dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut, kini memberikan dampak positif terhadap sejumlah indikator makro.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Arif Firmanto, menyebutkan sejumlah indikator yang mulai meningkat. Salah satunya yakni tren positif pada indeks pembangunan manusia (IPM).
Selain itu, angka kemiskinan juga terpantau mengalami penurunan. Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi daerah, tercatat meningkat makin kuat. Kemudian, tren pengangguran terbuka (TPT) juga makin berkurang. Termasuk juga, upaya penekanan terhadap angka stunting mampu menunjukkan hasil positif.
“Capaian ini tidak terlepas dari proses perencanaan yang disusun secara bertahap dan melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Arif, penyusunan rencana pembangunan daerah dilakukan dengan pendekatan berlapis. Lebih jelasnya, yakni dalam prosesnya melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari tingkat paling bawah di desa.
“Pemerintah desa memfasilitasi musyawarah untuk menghimpun kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Setelah itu, tahapan berikutnya adalah menggelar forum konsultasi public (FKP). Melalui agenda ini, pemerintah menyediakan ruang jaring aspirasi untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kondisi kebutuhan masyarakat termutakhir.
Tidak hanya sampai di situ, dalam prosesnya, pemerintah juga melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan (musrenbangcam). Bappeda Sumenep berperan sebagai fasilitator sekaligus koordinator dalam agenda ini.
“Kami memfasilitasi dan mengoordinasikan pertemuan dengan OPD,” kata Arif.
Berbagai aspirasi yang tertampung melalui musrenbangcam, kemudian dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah. Sehingga, rencana pembangunan yang diprioritaskan di tiap OPD bisa diselaraskan.
Bahkan pascaitu, pemerintah daerah juga menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten (musrenbangkab). Semua usulan masyarakat yang telah diverifikasi serta diselaraskan, kemudian disusun menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbangkab merupakan proses tahapan akhir,” tegasnya. (*/bus)






