SUMENEP, Radarpantura.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep mulai melaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar pembaruan data ekonomi daerah. Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan basis data yang akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup berbagai aktivitas usaha di luar sektor pemerintahan dan rumah tangga. Pendataan meliputi sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, transportasi, akomodasi, hingga jasa.
Seluruh unit usaha akan menjadi sasaran sensus tanpa membedakan skala usaha. Pendataan mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.
Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten atau kota. Khusus di Kabupaten Sumenep, pendataan akan menjangkau 27 kecamatan yang meliputi 334 desa dan kelurahan.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.
” Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026,” ungkapnya.
Menurut Arif, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Termasuk juga menjadi dasar dalam melakukan upaya penguatan sektor UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Arif, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah. Terutama dalam menyusun berbagai program pembangunan dan kebijakan ekonomi yang lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam segala proses pendataan,” pungkasnya. (*/bus)






