SUMENEP, Radarpantura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pijakan utama dalam menyusun kebijakan ekonomi daerah. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat pengendalian inflasi yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, data statistik menjadi instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan. Informasi tersebut digunakan untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan harga.
“Data inflasi ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan langkah-langkah pengendalian. Hal itu bertujuan untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat tidak terganggu.
Arif menegaskan, kebijakan pembangunan harus mampu mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi. Terutama pada suatu hal yang dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, data BPS menunjukkan inflasi tahunan Kabupaten Sumenep pada Mei 2026 mencapai 5,12 persen. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Bahkan, angka inflasi Sumenep tercatat lebih tinggi dari rata-rata inflasi provinsi sebesar 3,49 persen. Termasuk juga melampaui angka nasional yang berada di 3,08 persen.
Sementara itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,16 persen, sedangkan inflasi tahun berjalan mencapai 2,07 persen. Capaian tersebut juga menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
BPS mencatat emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil 1,45 persen. Kenaikan harga juga dipengaruhi komoditas beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng. (*/bus)






