Sambut Baik Usulan Dosen Unija, Wakil Ketua Dewan Setuju Aplikasi e-Pokir Diterapkan di Sumenep


SUMENEP, beritadata.id – Usulan Mohammad Hidayaturrahman Dosen FISIP Universitas Wiraraja (Unija) untuk memperbaiki sistem perencanaan legislatif secara transparan melalui aplikasi Pokok-pokok pikiran-elektronik (e-Pokir) mendapat sambutan baik dari wakil ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Indra Wahyudi.
Legislatif menilai, penerapan e-Pokir nantinya akan sangat efektif. Pasalnya, melalui aplikasi ini segala usulan dan masukan dari masyarkat akan lebih dipermudah, dapat tertampung dengan maksimal dan terstruktur.
H. Indra Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang respect dengan adanya Pokir. Apalagi sampai mengusulkan penerapan aplikasi e-pokir agar dilakukan di Sumenep seperti di beberapa daerah lain yang sudah menerapkan aplikasi tersebut.
“Saya sangat sepakat jika aplikasi e-pokir diterapkan, apalagi semangatnya untuk menghindari tumpang tindih usulan. Misalnya ada satu lembaga atau kelompok yang sudah menerima pokir dari provinsi tetapi disaat yang sama juga menerima pokir yang serupa dari DPRD kabupaten itu kan tidak boleh,” ujarnya. Selasa 11 Februari 2025.
Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep itu menambahkan, meski nantinya aplikasi e-pokir benar-benar diterapkan bukan berarti semua aspirasi masyarakat bisa diakomodir secara keseluruhan. Sebab Pokir itu berbeda dengan Dana Desa (DD) seperti yang selama ini dipahami oleh sebagian masyarakat yang belum mengerti.
“Jadi jangan samakan Pokir dengan dana desa, masyarakat juga perlu mengerti, bahwasanya aspirasi yang disampaikan kepada kami saat itu sifatnya pengawalan, kami tidak memiliki anggaran sendiri seperti Kepala Desa,” terangnya.
“Semua aspirasi masyarakat dari Dapil kami itu ditampung, lalu kami sampaikan kepada pihak exekutif, yaitu Bappeda yang kemudian dilanjutkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dengan petunjuk Bupati untuk direalisasikan,” sambungnya.
Sebelumnya, Dosen FISIP Unija Mohammad Hidayaturrahman menilai, sudah waktunya bagi DPRD Sumenep membenahi sistem pengelolaan dana pokir. Tujuannya supaya realisasi program yang menyedot dana yang tidak sedikit itu benar-benar sesuai dengan aspirasi rakyat.
Pengamat politik dan kebijakan publik yang akrab disapa Dayat itu memberikan satu solusi kepada pemangku kebijakan di Sumenep agar menerapkan aplikasi e-Pokir di DPRD Sumenep.
“Sudah waktunya berbenah, apalagi di beberapa daerah sudah menerapkan aplikasi e-pokir,” ucap Dayat.
Menurut pengamat asal Pulau Sapeken itu, aplikasi e-Pokir dapat meminimalisir adanya kecurangan, seperti potensi korupsi dan tindakan lainnya yang dapat mengurangi dampak positif adanya pokir.
“Aplikasi e-pokir bermanfaat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mulai dari sejak pengusulan dari masyarakat, pengawasan di lapangan, sampai pada evaluasi pelaksanaan pokir. Bisa melibatkan masyarakat,” urainya.
Karenanya, dia berharap kepada semua pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep agar mulai memikirkan penerapan aplikasi e-pokir di DPRD Sumenep.
“Harapan ini semata-mata demi kebaikan dan kepentingan bersama. Saya sangat optimis apabila aplikasi e-pokir nantinya diterapkan akan ada banyak kemudahan yang dirasakan anggota dewan,” pungkasnya. (*/zn)