Respon Penundaan Pengangkatan CASN & PPPK, BKPSDM Sumenep: Tak Perlu Khawatir 

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, radarpantura.id – Polemik pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi viral usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Penundaan ini kemudian menuai reaksi publik, tak terkecuali di Kabupaten Sumenep. Dimana hal ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal dan dinilai merugikan para calon pegawai.

Merespon hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep mengimbau agar para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN dan PPPK Sumenep tak perlu khawatir.

Pasalnya, pemerintah sudah menemukan formulasi yang menjadi solusi terbaru terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan.

Plt Kepala BKPSDM Sumenep Arif Firmanto menegaskan, pengangkatan CASN akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2026.

“Jadi tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian jadwal ini karena tetap memiliki kepastian untuk diangkat,” ujar Arif Firmanto, Kamis 13 Maret 2025.

Kata dia, jadwal ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam surat nomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Secara otomatis di daerah harus mengikuti jadwal tersebut.

Penyesuaian waktu pengangkatan ini adalah hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta pada 5 Maret 2025 lalu, dengan tujuan agar pengangkatan dapat dilakukan secara serentak untuk seluruh Instansi.

“Keputusan ini juga berkaitan dengan penataan yang bertujuan untuk memastikan bahwa CASN dan PPPK dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*/zn)

Berita Terkait

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan
Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa
Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas
Bawaslu dan Kemenag Sumenep Teken MoU Komitmen Wujudkan Pendidikan Demokrasi
Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim
Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim
Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:45

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 07:32

Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 11:00

Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01

Bawaslu dan Kemenag Sumenep Teken MoU Komitmen Wujudkan Pendidikan Demokrasi

Berita Terbaru