Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab Sumenep Ambil Langkah Strategis untuk Kemandirian Fiskal

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, radarpantura.id – Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengambil langkah strategis agar mampu meningkatkan PAD secara signifikan. 

Kata dia Pemkab harus terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).  dengan adanya terobosan baru, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap dana pusat masih sangat tinggi, sehingga perlu solusi konkret guna mencapai kemandirian fiskal.

“Sumenep harus mampu mengurangi ketergantungan pada pusat dengan menggali potensi yang ada. Terobosan dalam berbagai sektor, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif, sangat diperlukan,” ujarnya.

Dul Siam mengungkapkan bahwa badan anggaran (Banggar) DPRD telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas strategi peningkatan PAD.

“Kami menyoroti stagnasi pertumbuhan PAD dalam rapat pembahasan APBD 2025. Target minimal yang kami tetapkan adalah Rp 350 miliar,” urainya. Senin 10 Maret 2025. 

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan evaluasi terhadap progres peningkatan PAD. Pemkab diharapkan bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan sektor unggulan daerah agar mampu meningkatkan pendapatan secara mandiri.

Sebagai informasi, APBD Sumenep 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,83 triliun. Namun, 87 persen atau Rp 2,26 triliun masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Sementara itu, PAD Sumenep baru mencapai Rp 318,33 miliar, dengan pendapatan lain-lain sekitar Rp 12,5 miliar.

Dengan inovasi dan optimalisasi potensi daerah, diharapkan Sumenep dapat bergerak menuju kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.

Untuk diketahui, Fiskal berkaitan dengan kebijakan keuangan pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara atau daerah. Dalam konteks pemerintahan, kebijakan fiskal digunakan untuk mengatur anggaran, pajak, serta belanja negara atau daerah guna mencapai stabilitas ekonomi dan pembangunan.

Kemandirian fiskal berarti kemampuan suatu daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini bisa dicapai dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, atau pemanfaatan potensi ekonomi lokal. (*/zn)

Berita Terkait

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan
Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan
Canangkan Reaktivasi PosCurhat, Bappeda Sumenep Buka Ruang Aspirasi Perempuan
PUG Didorong Sampai Desa, Bappeda Sumenep Tekankan Kesetaraan dalam Pembangunan
Bappeda Sumenep Integrasikan Perspektif Gender dalam Pembangunan Daerah
Pendidikan Sumenep Diperkuat, Bappeda Bidik SDM Berdaya Saing

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:19

Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:17

Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:12

PUG Didorong Sampai Desa, Bappeda Sumenep Tekankan Kesetaraan dalam Pembangunan

Berita Terbaru