Wakil Ketua DPRD Minta Pemkab Sumenep Ambil Langkah Strategis untuk Kemandirian Fiskal

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, radarpantura.id – Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengambil langkah strategis agar mampu meningkatkan PAD secara signifikan. 

Kata dia Pemkab harus terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).  dengan adanya terobosan baru, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap dana pusat masih sangat tinggi, sehingga perlu solusi konkret guna mencapai kemandirian fiskal.

“Sumenep harus mampu mengurangi ketergantungan pada pusat dengan menggali potensi yang ada. Terobosan dalam berbagai sektor, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif, sangat diperlukan,” ujarnya.

Dul Siam mengungkapkan bahwa badan anggaran (Banggar) DPRD telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas strategi peningkatan PAD.

“Kami menyoroti stagnasi pertumbuhan PAD dalam rapat pembahasan APBD 2025. Target minimal yang kami tetapkan adalah Rp 350 miliar,” urainya. Senin 10 Maret 2025. 

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan evaluasi terhadap progres peningkatan PAD. Pemkab diharapkan bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan sektor unggulan daerah agar mampu meningkatkan pendapatan secara mandiri.

Sebagai informasi, APBD Sumenep 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,83 triliun. Namun, 87 persen atau Rp 2,26 triliun masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Sementara itu, PAD Sumenep baru mencapai Rp 318,33 miliar, dengan pendapatan lain-lain sekitar Rp 12,5 miliar.

Dengan inovasi dan optimalisasi potensi daerah, diharapkan Sumenep dapat bergerak menuju kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana pusat.

Untuk diketahui, Fiskal berkaitan dengan kebijakan keuangan pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara atau daerah. Dalam konteks pemerintahan, kebijakan fiskal digunakan untuk mengatur anggaran, pajak, serta belanja negara atau daerah guna mencapai stabilitas ekonomi dan pembangunan.

Kemandirian fiskal berarti kemampuan suatu daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini bisa dicapai dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, retribusi, atau pemanfaatan potensi ekonomi lokal. (*/zn)

Berita Terkait

25 Pejabat Dirotasi, Bupati Sumenep Tekankan Optimalisasi Kinerja
Rotasi Lima Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Minta Genjot Pelayanan Publik
Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN
Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga
PPSE Sumenep Tersendat, Sosialisasi Pemerintah Dituding Lemah
Jalan Lingkar Bandara Sumenep Dibangun Bertahap, Pekerjaan Awal Dapat Porsi Miliaran
DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Benih Bawang Merah, Porsi Anggaran Mencapai Rp2,4 Miliar
Dukung Proyek Strategis Nasional, Bappeda Perkuat Validitas Data OPD

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:58

25 Pejabat Dirotasi, Bupati Sumenep Tekankan Optimalisasi Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:55

Rotasi Lima Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Minta Genjot Pelayanan Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28

Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43

PPSE Sumenep Tersendat, Sosialisasi Pemerintah Dituding Lemah

Berita Terbaru