Bawaslu dan Kemenag Sumenep Teken MoU Komitmen Wujudkan Pendidikan Demokrasi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, radarpantura.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep dalam mengawali program pendidikan demokrasi bagi masyarakat, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan dan keagamaan.
‎Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga. Dalam kesempatan itu, perwakilan Bawaslu Sumenep dan Kemenag Sumenep menandatangani dokumen kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelajar tentang nilai-nilai demokrasi yang sehat dan berintegritas.
‎Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi menyampaikan bahwa kerja sama itu menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat melalui jalur pendidikan dan lembaga keagamaan. Menurut Zubaidi peran Kemenag sangat penting karena memiliki jaringan pendidikan yang luas, mulai dari madrasah hingga pesantren.
‎“Kami ucapkan terimakasih kepada Kemenag, ini merupakan kepedulian yang  nyata atas terjaganya kualitas demokrasi di negeri kita tercinta. Semoga kegiatan ini dapat disosialisasikan secara lebih masif, terutama kepada generasi muda,” ujarnya.
‎Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid menyambut baik kerja sama tersebut. Kemenag menilai program pendidikan demokrasi sejalan dengan upaya membangun karakter masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
‎Dengan adanya MoU ini, kedua lembaga sepakat untuk melakukan berbagai kegiatan bersama, seperti sosialisasi pendidikan demokrasi, seminar, pelatihan, serta penguatan literasi kepemiluan di lingkungan madrasah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya di Kabupaten Sumenep.
‎”Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar demokrasi, aktif dalam pengawasan pemilu, serta turut menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Sumenep,”ungkapnya.

Berita Terkait

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan
Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim
Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan
Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Kualitas SDM Unggul Lewat Program RAD-PG
DPRD Sumenep Usulkan Raperda PWK Sistematis
DPRD Sumenep Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2024 dan Pembahasan Tiga Raperda
Kadin Bangkalan Sambut Baik Komitmen Bupati dalam Kemudahan Regulasi untuk Investasi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:45

Respons Dugaan Penyimpangan BBM, Pemkab Sumenep Janji Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01

Bawaslu dan Kemenag Sumenep Teken MoU Komitmen Wujudkan Pendidikan Demokrasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:56

Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:45

Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan

Berita Terbaru