Polemik Efesiensi, Ketua Komisi III DPRD Sumenep: Sejak Kapan Eksekutif Punya Fungsi Anggaran

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, radarpantura.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M. Muhri menolak tegas efisiensi anggaran sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasyadi beberapa waktu lalu..

Polemik penolakan ini dipicu karena pihak Eksekutif merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan serta pola pemangkasan anggaran tersebut.

M. Muhri mengatakan, dengan alasan apapun efisiensi tidak bisa diterima. Sebab tidak pernah ada rapat membahas mengenai teknis pemangkasan anggaran sebagaimana yang berkembang akhir-akhir ini.

“Pada prinsipnya, kita menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan. Bukan kita tidak patuh pada Inpres. Tapi kita merasa tidak pernah dilibatkan membahas masalah Inpres dan turunannya itu,” tegas M. Muhri, Selasa 11 Maret 2025.

Ia melanjutkan, pola efisiensi anggaran di Kabupaten Sumenep belum jelas, oleh karena itu dengan alasan apapun tidak bisa menerima jika terjadi efisiensi anggaran pada kegiatan kedewanan. Terutama kegiatan yang menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat.

“Termasuk soal Perdin. Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu. Tidak ujug-ujug dipangkas. Aneh tapi nyata ini,” paparnya.

Ia menegaskan, penyampaian bahwa beberapa kegiatan kedewanan terkena imbas termasuk overlap, itu bagian dari sikap yang berlebihan dalam memahami kerangka tupoksinya.

“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran sebagaimana legislatif. Berkaitan anggaran seharusnya ada pembahasan dengan legislatif, bukan main sliding begitu saja,” pungkasnya. (*/zn)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026
Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi
DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian
DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat
DKPP Sumenep Kebut Realisasi Program DBHCHT 2026
DKPP Sumenep Genjot Irigasi Tenaga Surya untuk Lahan Pertanian
DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air, Bidik Lahan Tidur Jadi Produktif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:26

BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Pembiayaan Syariah bagi PPPK Kemenag

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:23

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:20

Pemkab Sumenep Buka Ruang Kolaborasi, Santri Didorong Perkuat Kontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17

DKPP Sumenep Genjot Kompetensi Petani hingga Teknologi Pertanian

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:14

DKPP Sumenep Gencarkan Swasembada Pangan, Pendampingan Petani dan Demfarm Diperkuat

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23