MK Tolak Gugatan Mathur-Jayus, Lukman-Fauzan Menuju Pelantikan Bupati-Wabup Bangkalan

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, beritadata.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 02, Mathur Husairi dan Jayus Salam. Dengan putusan ini, peluang mereka untuk mengubah hasil Pilkada resmi tertutup.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno terbuka di MK pada Selasa (4/2/2025) pukul 16.11 WIB, dipimpin oleh sembilan hakim konstitusi dan dihadiri oleh para pihak terkait.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Mathur-Jayus tidak memenuhi syarat hukum sehingga tidak dapat diterima. Hakim MK Suhartoyo menegaskan bahwa aspek legal dalam permohonan tersebut tidak cukup kuat untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Keputusan ini mengukuhkan kemenangan pasangan nomor urut 01, Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far, sebagai pemenang Pilkada Bangkalan 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, pasangan ini memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi tersebut.

Lukman Hakim menyambut putusan MK dengan penuh syukur. “Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Bangkalan,” ujarnya.

Meski demikian, bagi pendukung Mathur-Jayus, putusan ini menjadi pukulan telak karena harapan mereka untuk mengubah hasil pemilihan harus pupus. Kini, fokus masyarakat Bangkalan tertuju pada bagaimana kepemimpinan Lukman-Fauzan akan mewujudkan janji-janji politiknya. (Red)

Berita Terkait

Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN
Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga
Jalan Lingkar Bandara Sumenep Dibangun Bertahap, Pekerjaan Awal Dapat Porsi Miliaran
Kawal Kelangkaan BBM Bersubsidi, Bemsu Demo Kantor DPRD dan Bupati Sumenep
Proyek SRT Sumenep Disediakan Anggaran Ratusan Miliar, Status Lahan Masih Bermasalah
Pesan Barang Tanpa Bayar, Pedagang Kelontong di Sumenep Jadi Korban Penipuan
Jalan Poros Kecamatan Rusak Parah, Warga Patungan Lakukan Perbaikan
SPPG Aeng Merah Akui Belum Bangun IPAL, Limbah Dibuang ke Sumur Mati

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28

Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:47

Jalan Lingkar Bandara Sumenep Dibangun Bertahap, Pekerjaan Awal Dapat Porsi Miliaran

Senin, 6 Juli 2026 - 11:13

Kawal Kelangkaan BBM Bersubsidi, Bemsu Demo Kantor DPRD dan Bupati Sumenep

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:07

Proyek SRT Sumenep Disediakan Anggaran Ratusan Miliar, Status Lahan Masih Bermasalah

Berita Terbaru