Tim Hukum Lukman-Fauzan Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Bangkalan ke Bawaslu

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, beritadata.id – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far melaporkan dugaan kecurangan dalam proses Pilkada Bangkalan 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (28/11) sore, sehari setelah Pilkada berlangsung.

Abdul Hafid, Koordinator Tim hHukum Lukman-Fauzan, mengungkapkan bahwa laporan mereka mencakup beberapa bentuk pelanggaran, di antaranya penggelembungan suara, pergeseran suara, serta intimidasi terhadap saksi tim mereka di lapangan. Dugaan kecurangan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah desa, termasuk Desa Karang Nangka (Kecamatan Blega), Desa Longkek (Kecamatan Galis), Desa Cangkarman (Kecamatan Konang), Desa Baipajung, Desa Kanigarah, dan Desa Soket Laok.

“Kami menduga ada penggelembungan suara dan pergeseran suara dari pasangan calon Nomor Urut 1 ke pasangan calon lain. Selain itu, saksi kami di beberapa desa mendapat intimidasi, bahkan ada tekanan agar mengubah data suara,” ujar Abdul Hafid saat ditemui usai menyerahkan laporan.

Dia menambahkan bahwa dugaan intimidasi terhadap saksi paling jelas terlihat di Desa Karang Nangka. Saksi dari tim Lukman-Fauzan disebutkan menghadapi tekanan untuk memanipulasi hasil suara, yang menimbulkan kejanggalan dalam proses penghitungan.

Menurut Abdul Hafid, tim hukum Lukman-Fauzan telah menyerahkan berbagai bukti terkait dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu Bangkalan. Bukti tersebut mencakup dokumen resmi dan kesaksian dari pihak-pihak yang menyaksikan langsung kejadian di lapangan.

“Kami berharap Bawaslu dapat mengkaji laporan ini secara objektif dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami percaya pada integritas Bawaslu sebagai pengawas jalannya Pilkada yang jujur dan adil,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Muhlis, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari tim Lukman-Fauzan.

“Laporan tersebut sudah kami terima dan akan segera kami kaji untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Muhlis.

Dia memastikan bahwa Bawaslu akan menangani laporan ini dengan prinsip netralitas dan profesionalisme, sesuai dengan tugas mereka sebagai pengawas Pemilu. (Red)

Berita Terkait

Said Abdullah Dorong Penguatan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Timur
Merancang Integritas dalam RUU Pemilu
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:33

Said Abdullah Dorong Penguatan Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Timur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42

Merancang Integritas dalam RUU Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Berita Terbaru

BERPRESTASI: Jajaran Direksi BPRS Bhakti Sumekar menunjukkan piagam penghargaan Excellent Performance Sharia Rural Economic Bank Sharia Award 2026 yang digelar oleh Majalah Infobank di Jakarta, Kamis (8/10).

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 05:23