KPU Bangkalan Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Terapkan Putusan MK Soal Ambang Batas

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, beritadata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi mengenai tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Untuk pendaftaran calon kepala daerah, KPU Bangkalan memberikan penekanan pada penerapan Peraturan KPU (PKPU) yang sudah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Komisioner KPU Bangkalan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Bahiruddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada partai politik, bakal calon, dan masyarakat umum mengenai aturan dalam proses pendaftaran.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk implementasi ambang batas pencalonan kepala daerah sebagaimana diatur dalam PKPU terbaru berdasarkan putusan MK,” ungkapnya, Minggu (25/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ambang batas ini merupakan langkah penting untuk menjamin kualitas demokrasi di Bangkalan.

“Berdasarkan penghitungan kami suara sah pada pemilihan legislatif 2024 dan jumlah DPT, maka Bangkalan masuk di 7,5 persen,” papar Bahir.

Sosialisasi yang diadakan oleh KPU Bangkalan ini diharapkan dapat memperlancar proses pendaftaran calon kepala daerah, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa
Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas
Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim
Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim
Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan
Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Kualitas SDM Unggul Lewat Program RAD-PG
DPRD Sumenep Usulkan Raperda PWK Sistematis

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 07:32

Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 11:00

Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas

Senin, 24 Maret 2025 - 07:59

Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:56

Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim

Berita Terbaru