Radar PublikRadar Utama

Respon Penundaan Pengangkatan CASN & PPPK, BKPSDM Sumenep: Tak Perlu Khawatir 

SUMENEP, radarpantura.id – Polemik pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi viral usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Penundaan ini kemudian menuai reaksi publik, tak terkecuali di Kabupaten Sumenep. Dimana hal ini dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal dan dinilai merugikan para calon pegawai.

Merespon hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep mengimbau agar para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN dan PPPK Sumenep tak perlu khawatir.

Pasalnya, pemerintah sudah menemukan formulasi yang menjadi solusi terbaru terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan.

Plt Kepala BKPSDM Sumenep Arif Firmanto menegaskan, pengangkatan CASN akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK akan diangkat secara resmi pada 1 Maret 2026.

“Jadi tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian jadwal ini karena tetap memiliki kepastian untuk diangkat,” ujar Arif Firmanto, Kamis 13 Maret 2025.

Kata dia, jadwal ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam surat nomor B/1043/M.SM.01.00/2025. Secara otomatis di daerah harus mengikuti jadwal tersebut.

Penyesuaian waktu pengangkatan ini adalah hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta pada 5 Maret 2025 lalu, dengan tujuan agar pengangkatan dapat dilakukan secara serentak untuk seluruh Instansi.

“Keputusan ini juga berkaitan dengan penataan yang bertujuan untuk memastikan bahwa CASN dan PPPK dapat bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*/zn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button