Realisasi Fisik RTLH Sumenep Belum Tergarap, DPRD Tekankan Pelerjaan Tak Molor

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCAR: Pengendara melintas di depan Kantor Disperkimhub Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

LANCAR: Pengendara melintas di depan Kantor Disperkimhub Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep belum memasuki tahap pembangunan. Kegiatan yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) masih dalam proses verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayani, mengatakan target bantuan RTLH tahun ini sebanyak 84 unit. Pembangunan fisik dicanangkan terealisasi pada pertengahan Agustus 2026.

“Saat ini masih proses perencanaan, administrasi, dan verifikasi,” ungkapnya, Jumat (24/7).

Kata Noviana, anggaran bantuan RTLH murni bersumber dari APBD Sumenep. Sedangkan realisasinya terbagi menjadi dua, meliputi program rehabilitasi dialokasikan Rp20 juta per unit dan program peningkatan kualitas rumah Rp30 juta per unit.

Masing-masing proses verifikasi ditarget selesai dalam waktu dekat. Selanjutnya segera dilakukan penggarapan fisik paling lambat pertengahan Agustus nanti.

“Target minggu depan verifikasi selesai,” katanya.

Berdasarkan data Disperkimhub Sumenep, usulan RTLH tahun ini mencapai sekitar 200 unit. Hanya, kemampuan APBD daerah tidak bisa mengakomodasi secara keseluruhan.

Karena itu, sebagian usulan akan diajukan melalui program pemerintah pusat yaitu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu, juga akan diusulkan melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yakni Rutilahu.

Noviana menjelaskan, skala prioritas program RTLH yaitu menyasar rumah gedek tidak layak huni. Mengenai mekanisme pengajuan usulan, kata dia, dapat dilakukan langsung oleh calon penerima tanpa harus melalui kepala desa.

“Kalau tidak memiliki sertifikat bisa menggunakan surat pernyataan dari kepala desa,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mendesak realisasi program RTLH segera dilakukan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian terkait bantuan tersebut.

“Kalau sudah selesai verifikasi, eksekusinya jangan terlambat,” tegasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan
Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Biosolar B50 Mulai Beredar di Seluruh SPBU Sumenep
Program MBG Tak Berikan Dampak pada Harga Komoditas
DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:27

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47

Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:45

Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:39

DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan

Berita Terbaru