Kelit Satpol PP Sumenep Soal Pemberantasan Tempat Prostitusi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – Sebanyak tujuh orang pekerja seks komersil (PSK) dan satu orang muncikari di Kabupaten Sumenep diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Santol PP) Kota setempat. Jum’at 6 September 2024.

Penangkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten yang diduga jadi tempat prostitusi beberapa tahun belakangan ini.

Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga kepada Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. Dimana, laporan masyakat ke pihaknya itu tidak hanya sekali dua kali.

“Saya mendapat laporan dari warga dan menghubungi Satpol PP selaku pihak berwajib untuk mengecek lokasi. Ternyata benar, sejumlah rumah di Desa Beluk Ares dijadikan tempat prostitusi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi lain di Kota keris yang diduga menjadi tempat prostitusi, termasuk kos-kosan dan hotel-hotel mewah. 

“Ini baru awal. Kami akan menyasar tempat-tempat serupa di seluruh Sumenep,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi menjelaskan, terdapat satu orang muncikari berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari mobil saat pengamanan berlangsung.

“Totalnya ada 9 orang, 2 orang muncikari dan 7 orang PSK,” jelasnya.

Ia membenarkan jika penangkapan ini dilakukan atas informasi Ketua DPRD Sumenep. Kendati demikian, ia mengaku memang memiliki rencana untuk melakukan operasi di tempat tersebut.

 “Kami memang punya rencana mau kesana, jadi kita hanya nunggu momen yang pas,” kelitnya.  

Menurut Wahyu, para PSK yang diamankan akan didata dan dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. 

“Kami juga akan mengirim surat kepada pemerintah desa agar lokasi itu ditutup secara permanen dan tidak dijadikan tempat prostitusi lagi,” pungkasnya. (Zn)

Berita Terkait

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN
Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:08

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Berita Terbaru