Kejari Bangkalan Selidiki Penggunaan Dana Desa di Lajing, Dugaan Penyimpangan Masih Ditelusuri


BANGKALAN, beritadata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mengumpulkan data dan memastikan ada tidaknya indikasi pelanggaran.
Anjar Purbo, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, memimpin langsung proses pemeriksaan. Menurutnya, saat ini tim kejaksaan masih dalam tahap awal pengumpulan informasi melalui wawancara dengan sejumlah pihak.
“Proses masih dalam tahap Penelaahan Sumber Berita (PSB). Kami akan melaporkan hasilnya setelah ada kesimpulan yang jelas,” ujar Anjar.
Dugaan penyimpangan ini terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024, namun belum mengarah pada proyek fisik. Jika nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, Inspektorat belum dilibatkan dalam penyelidikan, dan Kejari Bangkalan terus berupaya mengumpulkan bukti untuk memastikan keabsahan laporan masyarakat. (Red)