SUMENEP, Radarpantura.id– Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Anugerah Pajak daerah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Lapangan Kesenian Sumenep, Sabtu (31/10/2026) malam.
Notaris/PPAT Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. meraih Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep. Penghargaan itu diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang sudah berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Dr. Naghfir mengatakan bahwa kepatuhan membayar pajak adalah tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumenep. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Semoga ini terus menjadi motivasi untuk selalu berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” katanya.
Notaris muda bertalenta ini juga mengungkapkan, pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Karena itu, kesadaran membayar pajak harus terus diperkuat. Tidak hanya masyarakat, kalangan profesional dan pelaku usaha juga diharapkan ikut mengambil bagian dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
”Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.(**/red)






