SUMENEP, Radarpantura.id – Pemkab Sumenep memperkuat implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Salah satu langkahnya melalui reaktivasi PosCurhat yang akan menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan.
PosCurhat disiapkan mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten sebagai ruang menyampaikan aspirasi masyarakat. Fasilitas tersebut diarahkan menjadi kanal pengaduan dan penyampaian kebutuhan yang lebih inklusif.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan PosCurhat sebelumnya pernah diterapkan di tingkat desa. Program tersebut sempat terhenti sehingga perlu diaktifkan kembali untuk memperkuat partisipasi masyarakat.
“PosCurhat nanti tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan,” ujarnya.
Menurut Arif, PosCurhat menjadi wadah menyampaikan gagasan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Kanal tersebut juga membuka akses terhadap berbagai persoalan terkait pemenuhan hak di sejumlah sektor.
Reaktivasi PosCurhat dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan Perda PUG secara nyata. Keberadaannya diharapkan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Arif menegaskan, fasilitas tersebut harus mampu menghadirkan ruang penyampaian aspirasi yang aman bagi masyarakat. Prinsip kesetaraan menjadi landasan agar setiap warga memiliki kesempatan menyampaikan kebutuhan dan persoalannya.
“Kami ingin menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*/bus)






