SUMENEP, Radarpantura.id – Pemkab Sumenep mempercepat implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Regulasi tersebut diarahkan memastikan pembangunan berlangsung adil, inklusif, dan memberi manfaat setara.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan PUG bukan sekadar kebijakan yang berkaitan dengan perempuan. Perspektif gender diperlukan agar kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan laki-laki dan perempuan secara proporsional.
“Perda ini menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif,” ungkapnya.
Menurut Arif, seluruh organisasi perangkat daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender sejak tahap perencanaan. Penerapannya juga mencakup penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan.
Pembangunan daerah, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Implementasi PUG diharapkan meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus memperkuat ketepatan sasaran program pemerintah.
Kebijakan responsif gender juga dinilai mampu mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Efektivitas program pemerintah diharapkan meningkat ketika kebutuhan kelompok masyarakat menjadi bagian perencanaan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar substansi perda berjalan secara optimal,” ucapnya.
Perda Nomor 4 Tahun 2023 mengatur pelembagaan PUG dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Regulasi tersebut menjadi tindak lanjut amanat nasional terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Komitmen Bappeda Sumenep dalam mendorong PUG turut mendapat apresiasi tingkat nasional. Arif Firmanto menerima penghargaan Gender Champions 2025 atas komitmen tersebut.
“Penghargaan itu berkat konsistensi kami dalam mengintegrasikan perspektif gender pada perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah,” pungkasnya. (*/bus)






