Pengawasan Terbatas, Polisi Imbau Pemilik Toko Waspadai Modus Penipuan

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCAR: Pengendara sedang melintas di depan Kantor Polsek Kota Sumenep, Jalalan Trunojoyo. (Radarpantura.id/Miftahol Rosiqin)

LANCAR: Pengendara sedang melintas di depan Kantor Polsek Kota Sumenep, Jalalan Trunojoyo. (Radarpantura.id/Miftahol Rosiqin)

SUMENEP, Radarpantura.id – Polisi Sektor (Polsek) Kota Sumenep angkat bicara terkait maraknya kasus penipuan. Khususnya yang menyasar sejumlah toko kelontong di wilayah Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, aksi penipuan dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) kepada pemilik toko kelontong dengan modus sebagai pembeli. Pasalnya, pelaku memesan barang lalu membawa kabur belanjaan tanpa membayar.

Kasus itu pun mendapat tanggapan dari Pelaksana Sementara (Ps) Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Kota Sumenep, Aipda Sugianto. Kata dia, pengawasan di wilayah sektor kota memang belum maksimal karena terkendala keterbatasan personel.

“Terus terang, di Polsek Kota sendiri jumlah Bhabinkamtibmas hanya lima orang, dan itu masih kurang,” ujarnya, Selasa (30/6).

Karena itu, agenda patroli kamtibmas di wilayah kota sejauh ini dilakukan langsung oleh personel dari Polres Sumenep. Meskipun begitu, langkah preventif tersebut terus dilakukan secara rutin.

“Kami juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pemilik toko kelontong yang dinilai rentan menjadi sasaran penipuan,” dalihnya.

Sugianto juga menyarankan kepada para korban untuk segera melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi. Sebab kata dia, tindakan serupa perlu ditindaklanjuti secara hukum.

“Sejauh ini, belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus penipuan seperti itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama kepada orang yang mengaku sebagai pihak tertentu tanpa disertai bukti atau identitas resmi.

“Masyarakat harus lebih waspada. Jika ada hal mencurigakan, bisa langsung menghubungi call center polisi 110,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Sumenep Ditarget Rampung 1 Oktober
Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT
Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:05

Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Sumenep Ditarget Rampung 1 Oktober

Selasa, 22 September 2026 - 04:47

Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT

Senin, 21 September 2026 - 19:08

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Berita Terbaru