DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERIUS: Anggota DPRD Sumenep menggelar rapat pansus. (DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SERIUS: Anggota DPRD Sumenep menggelar rapat pansus. (DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – DPRD Kabupaten Sumenep mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid, menyebut rancangan regulasi tersebut merupakan inisiatif dari pihak eksekutif. Namun, menurut dia, substansi aturan masih membutuhkan pendalaman agar tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi.

Pansus DPRD Sumenep berkomitmen membahas setiap detail pasal secara hati-hati. Mirza menegaskan, regulasi yang disusun harus jelas dan tidak membuka ruang multitafsir ketika diterapkan di lapangan.

“Pembahasan berjalan dinamis,” kata Mirza, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek utama yang menjadi fokus pembahasan, mulai dari penataan administrasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, hingga sistem pengawasan yang melekat.

Menurutnya, penguatan tiga aspek tersebut penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

“Ini menjadi fokus perhatian kami untuk menjamin pengelolaannya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mirza menambahkan, pembahasan Raperda ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahun berjalan. Untuk itu, koordinasi intensif antara DPRD dan pemerintah daerah terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

Ia berharap regulasi ini dapat segera disahkan agar mampu memberikan dampak positif terhadap pengelolaan kekayaan daerah di Sumenep.

“Kami ingin regulasi ini segera selesai dan bisa memberikan dampak positif terhadap tata kelola kekayaan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bank Jatim Hadirkan JConnect Edu untuk Dukung Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Pendidikan
Ketua DPRD Sumenep Dorong Penguatan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata Warga
Ketua DPRD Sumenep Minta Legislasi Daerah Berpijak pada Nilai Pancasila
Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development
Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi
Pemkab Sumenep Jamin Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Hingga Pelosok
Jamin Konektivitas Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Tingkatkan Infrastruktur Daratan dan Kepulauan
Optimalkan Kemandirian Ekonomi Lokal, Pemkab Sumenep Gencarkan Pembangunan Sektor Ketenagakerjaa dan Kewirausahaan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56

Bank Jatim Hadirkan JConnect Edu untuk Dukung Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:01

Ketua DPRD Sumenep Dorong Penguatan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:53

Ketua DPRD Sumenep Minta Legislasi Daerah Berpijak pada Nilai Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:07

Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:05

Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi

Berita Terbaru