DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERIUS: Anggota DPRD Sumenep menggelar rapat pansus. (DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SERIUS: Anggota DPRD Sumenep menggelar rapat pansus. (DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – DPRD Kabupaten Sumenep mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid, menyebut rancangan regulasi tersebut merupakan inisiatif dari pihak eksekutif. Namun, menurut dia, substansi aturan masih membutuhkan pendalaman agar tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi.

Pansus DPRD Sumenep berkomitmen membahas setiap detail pasal secara hati-hati. Mirza menegaskan, regulasi yang disusun harus jelas dan tidak membuka ruang multitafsir ketika diterapkan di lapangan.

“Pembahasan berjalan dinamis,” kata Mirza, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek utama yang menjadi fokus pembahasan, mulai dari penataan administrasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, hingga sistem pengawasan yang melekat.

Menurutnya, penguatan tiga aspek tersebut penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

“Ini menjadi fokus perhatian kami untuk menjamin pengelolaannya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mirza menambahkan, pembahasan Raperda ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahun berjalan. Untuk itu, koordinasi intensif antara DPRD dan pemerintah daerah terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

Ia berharap regulasi ini dapat segera disahkan agar mampu memberikan dampak positif terhadap pengelolaan kekayaan daerah di Sumenep.

“Kami ingin regulasi ini segera selesai dan bisa memberikan dampak positif terhadap tata kelola kekayaan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Kendalikan Angka Kemiskinan Sumenep, Bappeda Dorong Intervensi Berbasis Wilayah
Bappeda Sumenep Raih Stand Terbaik MNV 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Bappeda Sumenep Ajak Perkuat Gotong Royong
Bappeda Sumenep Kawal Pembangunan dari Perencanaan hingga Evaluasi
Kepala Bappeda Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Batik, Bukan Sekadar Dipakai
Air Bersih dan Ketahanan Pangan di Sumenep Jadi Perhatian Bappenas
Hilirisasi Garam Sumenep Mulai Dikaji, Bappeda Sumenep dan Bappenas Bahas Produk Premium hingga Garam SPA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:14

Bappeda Sumenep Dorong Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:10

Kendalikan Angka Kemiskinan Sumenep, Bappeda Dorong Intervensi Berbasis Wilayah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:06

Bappeda Sumenep Raih Stand Terbaik MNV 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:03

Hari Kesaktian Pancasila, Bappeda Sumenep Ajak Perkuat Gotong Royong

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:57

Bappeda Sumenep Kawal Pembangunan dari Perencanaan hingga Evaluasi

Berita Terbaru

KOMPAK: Pegawai Bappeda Sumenep berfoto bersama di depan stand. (Bappeda Sumenep for Radarpantura.id)

Daerah

Bappeda Sumenep Raih Stand Terbaik MNV 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:06