Dorong Laju Ekonomi Daerah, DPRD Sumenep Mengesahkan Tiga Raperda

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBIJAKAN DAERAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) didampingi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) saat menandatangani pengesahan raperda di kantor legislatif, Selasa (07/04/2026). (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

KEBIJAKAN DAERAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) didampingi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) saat menandatangani pengesahan raperda di kantor legislatif, Selasa (07/04/2026). (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep resmi disahkan. Rapat paripurna penetapan regulasi tersebut dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep pada Selasa (07/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyebutkan tiga raperda yang telah disahkan. Salah satu di antaranya yaitu tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Selanjutnya, DPRD Sumenep juga mengesahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Terakhir yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Pengesahan tiga raperda ini, lanjut Zainal, diharapkan mampu mendorong percepatan laju ekonomi daerah. Bahkan, dia menargetkan pemberlakuan regulasi tersebut mampu memberi kontribusi efektif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertumbuhan ekonomi masyarakat harus meningkat dan PAD juga harus naik,” ujarnya.

Politisi Partai Moncong Putih itu menjelaskan, keberadaan Perda tentang pengelolaan pasar berikut juga perlindungannya, sejauh ini memang menjadi perhatian anggota dewan. Oleh sebab itu, legislatif melakukan pembahasan secara serius untuk menyempurnakan regulasi tersebut.

Menurutnya, keberadaan pasar rakyat alias pasar tradisional harus bisa disandingkan secara harmonis dengan pasar modern. Sebagai salah satu upaya menciptakan harmonisasi tersebut, maka dibuatkan peraturan yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin memberikan ruang bisnis yang seimbang bagi semua pihak,” jelasnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, ikut mendorong implementasi tiga raperda yang telah disahkan oleh legislatif. Bahkan dia juga menekankan agar penerapan regulasi tersebut dapat dilakukan secara optimal.

“Penerapan perda harus mampu memberikan kebermanfaatan, baik untuk masyarakat atau bahkan bagi pemerintah,” pungkasnya. (bus/red)

Berita Terkait

Gus Navis Melaju Sendiri Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Sumenep
Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan
Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Biosolar B50 Mulai Beredar di Seluruh SPBU Sumenep
Program MBG Tak Berikan Dampak pada Harga Komoditas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:20

Gus Navis Melaju Sendiri Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Sumenep

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:27

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47

Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:45

Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Berita Terbaru