Dorong Laju Ekonomi Daerah, DPRD Sumenep Mengesahkan Tiga Raperda

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBIJAKAN DAERAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) didampingi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) saat menandatangani pengesahan raperda di kantor legislatif, Selasa (07/04/2026). (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

KEBIJAKAN DAERAH: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin (kiri) didampingi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan) saat menandatangani pengesahan raperda di kantor legislatif, Selasa (07/04/2026). (Humas DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep resmi disahkan. Rapat paripurna penetapan regulasi tersebut dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep pada Selasa (07/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyebutkan tiga raperda yang telah disahkan. Salah satu di antaranya yaitu tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Selanjutnya, DPRD Sumenep juga mengesahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern. Terakhir yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Pengesahan tiga raperda ini, lanjut Zainal, diharapkan mampu mendorong percepatan laju ekonomi daerah. Bahkan, dia menargetkan pemberlakuan regulasi tersebut mampu memberi kontribusi efektif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertumbuhan ekonomi masyarakat harus meningkat dan PAD juga harus naik,” ujarnya.

Politisi Partai Moncong Putih itu menjelaskan, keberadaan Perda tentang pengelolaan pasar berikut juga perlindungannya, sejauh ini memang menjadi perhatian anggota dewan. Oleh sebab itu, legislatif melakukan pembahasan secara serius untuk menyempurnakan regulasi tersebut.

Menurutnya, keberadaan pasar rakyat alias pasar tradisional harus bisa disandingkan secara harmonis dengan pasar modern. Sebagai salah satu upaya menciptakan harmonisasi tersebut, maka dibuatkan peraturan yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami ingin memberikan ruang bisnis yang seimbang bagi semua pihak,” jelasnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, ikut mendorong implementasi tiga raperda yang telah disahkan oleh legislatif. Bahkan dia juga menekankan agar penerapan regulasi tersebut dapat dilakukan secara optimal.

“Penerapan perda harus mampu memberikan kebermanfaatan, baik untuk masyarakat atau bahkan bagi pemerintah,” pungkasnya. (bus/red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Dorong Penguatan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata Warga
Ketua DPRD Sumenep Minta Legislasi Daerah Berpijak pada Nilai Pancasila
Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development
Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi
Pemkab Sumenep Jamin Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Hingga Pelosok
Jamin Konektivitas Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Tingkatkan Infrastruktur Daratan dan Kepulauan
Optimalkan Kemandirian Ekonomi Lokal, Pemkab Sumenep Gencarkan Pembangunan Sektor Ketenagakerjaa dan Kewirausahaan
Pemkab Sumenep Matangkan Penguatan Stabilitas Sosial Politik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:01

Ketua DPRD Sumenep Dorong Penguatan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:53

Ketua DPRD Sumenep Minta Legislasi Daerah Berpijak pada Nilai Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:07

Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:05

Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:03

Pemkab Sumenep Jamin Pemerataan Layanan Pendidikan dan Kesehatan Hingga Pelosok

Berita Terbaru