Diskop UKM Perindag Pastikan Program DBHCHT Perkuat Legalitas dan Daya Saing Industri Rokok

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Radarpantura.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep terus menguatkan legalitas pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Sejumlah terobosan program digencarkan melalui pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Salah satu kegiatan yang dicanangkan yaitu berupa pendampingan perizinan bagi perusahaan rokok (PR) yang tergabung dalam Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).

Plt Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pendampingan diberikan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan legalitas. Salah satu dokumen yang difasilitasi ialah Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“PR yang tergabung dalam APHT tidak lagi disibukkan memikirkan perizinan,” ujarnya, Senin (20/7).

Menurut Didik, program tersebut menyasar perusahaan rokok yang tergabung dalam APHT Sumenep. Saat ini terdapat 11 PR di kawasan APHT yang menjadi sasaran pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Menurut Didik, legalitas usaha menjadi syarat penting untuk menjalankan kegiatan usaha secara resmi. Kelengkapan izin juga membuka peluang bagi perusahaan meningkatkan kapasitas dan daya saing.

“Kami berharap pelaku usaha di APHT semakin tertib administrasi dan memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.

Pemanfaatan DBHCHT tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi. Dana tersebut juga digunakan untuk pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan aspek legalitas usaha.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap industri hasil tembakau di Sumenep berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Pendampingan legalitas juga diharapkan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

“DBHCHT ini memang diarahkan untuk mendukung IHT, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Gus Navis Melaju Sendiri Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Sumenep
Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan
Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Biosolar B50 Mulai Beredar di Seluruh SPBU Sumenep
Program MBG Tak Berikan Dampak pada Harga Komoditas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:20

Gus Navis Melaju Sendiri Menuju Kursi Ketua DPD Golkar Sumenep

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:27

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47

Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:45

Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Berita Terbaru