Bejat, Pria di Sumenep Perkosa Adik Kandung hingga Hamil

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – Apa yang terlintas dibenak seorang pria muda di Kabupaten Sumenep sungguh diluar perkiraan BMKG. Pasalnya, pria ini tega memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil.

Dia adalah RFC (29), warga Dusun Taroman Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Sumenep, Senin 23 September 2023. 

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso mengungkapkan, peristiwa pemorkosaan ini terjadi pada Kamis bulan Maret lalu sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu Korban K (21) melihat kakak kandungnya masuk ke dalam kamarnya dan secara tiba tiba menarik tangannya.

 “Kamu mau ngapain, saya ini saudaramu”, ujar Korban dalam keadaan panik.

Namun, sang kakak tidak peduli dengan pembicaraan dan tangisan korban, dan langsung meng-unboxing korban, saat itu korban sempat berteriak menolak, tapi apa daya tenaga perempuan tak sekuat laki-laki, “berhenti kak, saya ini saudara kamu,” ungkap AKBP Noveri.

Kemudian pada tanggal 5 September 2023 korban di bawa ke Puskesmas Batang-batang dan dites urine hasilnya positif hamil, pada saat itu korban merasa sakit perut, tiba tiba melahirkan bayi yang berjenis kelamin perempuan, namun beberapa menit kemudian bayi tersebut  dinyatakan meninggal oleh dokter Puskesmas.

“Tempat kejadian di dalam rumah korban. Pelaku RFC merupakan kakak kandungnya,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku rudapaksa kakak terhadap adik kandungnya di Denpasar Bali berdasarkan LP/B/213/IX/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 7 September 2023.

“Pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 17.00 wita tersangka diketahui berada  di dalam gudang kain yang beralamat di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Bali. Selanjutnya unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka RFC, setelah  diinterogasi mengakui telah rudapaksa terhadap adik kandungnya, sehingga tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan sepotong kaos  lengan pendek warna hitam dibagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*/zn).

Berita Terkait

Soal Kasus Tipu Gelap Kredit Pensiunan, Aktivis PMII Demo Kantor BRI Sumenep
Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa
Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas
Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim
Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim
Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan
Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Kualitas SDM Unggul Lewat Program RAD-PG

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:24

Soal Kasus Tipu Gelap Kredit Pensiunan, Aktivis PMII Demo Kantor BRI Sumenep

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 07:32

Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 11:00

Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas

Senin, 24 Maret 2025 - 07:59

Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru