Bejat, Pria di Sumenep Perkosa Adik Kandung hingga Hamil

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – Apa yang terlintas dibenak seorang pria muda di Kabupaten Sumenep sungguh diluar perkiraan BMKG. Pasalnya, pria ini tega memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil.

Dia adalah RFC (29), warga Dusun Taroman Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Sumenep, Senin 23 September 2023. 

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso mengungkapkan, peristiwa pemorkosaan ini terjadi pada Kamis bulan Maret lalu sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu Korban K (21) melihat kakak kandungnya masuk ke dalam kamarnya dan secara tiba tiba menarik tangannya.

 “Kamu mau ngapain, saya ini saudaramu”, ujar Korban dalam keadaan panik.

Namun, sang kakak tidak peduli dengan pembicaraan dan tangisan korban, dan langsung meng-unboxing korban, saat itu korban sempat berteriak menolak, tapi apa daya tenaga perempuan tak sekuat laki-laki, “berhenti kak, saya ini saudara kamu,” ungkap AKBP Noveri.

Kemudian pada tanggal 5 September 2023 korban di bawa ke Puskesmas Batang-batang dan dites urine hasilnya positif hamil, pada saat itu korban merasa sakit perut, tiba tiba melahirkan bayi yang berjenis kelamin perempuan, namun beberapa menit kemudian bayi tersebut  dinyatakan meninggal oleh dokter Puskesmas.

“Tempat kejadian di dalam rumah korban. Pelaku RFC merupakan kakak kandungnya,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku rudapaksa kakak terhadap adik kandungnya di Denpasar Bali berdasarkan LP/B/213/IX/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 7 September 2023.

“Pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 sekira pukul 17.00 wita tersangka diketahui berada  di dalam gudang kain yang beralamat di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar Bali. Selanjutnya unit Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka RFC, setelah  diinterogasi mengakui telah rudapaksa terhadap adik kandungnya, sehingga tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan sepotong kaos  lengan pendek warna hitam dibagian dada ada gambar beruang, sepotong sarung warna hitam kombinasi warna putih dan orange.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 15 ayat (1) huruf a, pasal 6 huruf b,c UU RI No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*/zn).

Berita Terkait

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Kepala Dapur SPPG Sapeken Bolos Ngantor, Relawan Layangkan Laporan ke BGN
Pedagang Tahu Bulat Meninggal di Kamar Kos, Polisi Sebut Autopsi Tak Disetujui Keluarga

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:08

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Berita Terbaru