SUMENEP, Radarpantura.id – Tersangka kasus pencurian barang di wilayah Pasongsongan, Sumenep, berhasil tertangkap warga. Empat orang yang diduga terlibat pencurian trafo perahu nelayan itu kini ditahan di Polsek Pasongsongan.
Masing-masing identitas tersangka yakni Hosen, Khairil Umam, Tohari, dan Sirit. Hosen dan Sirit merupakan warga Desa/Kecamatan Pasongsongan; Khairil Umam warga Desa Sogian, Kecamatan Ambunten; sedangkan Tohari warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan.
Saksi mata, Hairus Salam, mengaku melihat aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Pasongsongan. Dia mendapati Hosen dan Khairil Umam berada di ujung dermaga bagian timur.
Kecurigaan Hairus semakin kuat setelah melihat keduanya membawa barang menggunakan sepeda motor hitam. Setelah dikejar, barang tersebut diketahui berupa trafo milik perahu nelayan.
“Saya sempat mengejar pelaku untuk memastikan barang yang dibawa tersangka, ternyata trafo perahu,” ungkapnya.
Hairus kemudian kembali ke pelabuhan untuk mengecek seluruh trafo perahu yang sedang bersandar. Hasilnya diketahui trafo Perahu Damar Bulan telah hilang. Hairus kemudian mengejar kedua tersangka hingga kediamannya untuk meminta pengembalian barang.
Kedua tersangka sempat mengelak dan mengaku tidak mencuri trafo tersebut. Hairus tetap mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan dengan memberikan batas waktu pengembalian.
“Saya minta barang itu dikembalikan paling lambat sampai Maghrib,” ucapnya.
Hosen dan Khairil Umam kembali menemui Hairus saat magrib. Keduanya mengaku barang tersebut telah dijual kepada penadah bernama Sirit.
Kedua tersangka kemudian dibawa menemui Rahman selaku pemilik Perahu Damar Bulan. Mereka mengakui pencurian trafo tersebut di hadapan pemilik perahu.
“Barang itu dijual Rp800 ribu, padahal kalau beli baru mencapai Rp7 juta,” jelas Hairus.
Warga sempat mengecek langsung keberadaan barang yang dicuri dua tersangka ke rumah Sirit. Ternyata benar barang itu memang ada di lokasi, hanya kondisinya telah dibongkar acak-acakan.
Sirit mengakui membeli barang tersebut dari Hosen dan Khairil Umam. Kepada warga, Sirit mengaku baru pertama kali membeli barang serupa dari tersangka pelaku.
“Tapi kepada polisi, penadah mengaku sudah tiga kali membeli barang seperti itu,” ucap Hairus.
Saat tersangka dibawa ke Polsek Pasongsongan, sejumlah warga ikut datang. Mereka mengaku pernah menjadi korban dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka.
“Warga curiga, tersangka kasus pencurian yang sering terjadi belakangan ini adalah orang yang sama,” ujarnya.
Warga menyebut kehilangan barang juga terjadi di wilayah pegunungan Pasongsongan. Barang yang yang hilang di antaranya pompa air milik warga. Kata Hairus, jumlah korban pencurian diduga telah mencapai lebih dari tujuh orang.
“Tersangka harus dihukum berat agar jera. Karena korbannya sudah banyak, lebih dari tujuh orang,” tegasnya.
Pemeriksaan polisi kemudian mengungkap dugaan keterlibatan seorang tersangka lain. Tersangka tersebut adalah Tohari, warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan.
Mengetahui itu, Polisi kemudian menjemput Tohari yang disebut bersembunyi di rumah Hosen. Empat tersangka kini telah ditahan di Polsek Pasongsongan untuk menjalani proses hukum.
“Sebenarnya pelaku sudah pernah tertangkap sebelumnya oleh orang lain, tapi saat itu dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya. (*/bus)






