Diskop UKM Perindag Pastikan Program DBHCHT Perkuat Legalitas dan Daya Saing Industri Rokok

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Radarpantura.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep terus menguatkan legalitas pelaku industri hasil tembakau (IHT).

Sejumlah terobosan program digencarkan melalui pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Salah satu kegiatan yang dicanangkan yaitu berupa pendampingan perizinan bagi perusahaan rokok (PR) yang tergabung dalam Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).

Plt Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan pendampingan diberikan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan legalitas. Salah satu dokumen yang difasilitasi ialah Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“PR yang tergabung dalam APHT tidak lagi disibukkan memikirkan perizinan,” ujarnya, Senin (20/7).

Menurut Didik, program tersebut menyasar perusahaan rokok yang tergabung dalam APHT Sumenep. Saat ini terdapat 11 PR di kawasan APHT yang menjadi sasaran pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Menurut Didik, legalitas usaha menjadi syarat penting untuk menjalankan kegiatan usaha secara resmi. Kelengkapan izin juga membuka peluang bagi perusahaan meningkatkan kapasitas dan daya saing.

“Kami berharap pelaku usaha di APHT semakin tertib administrasi dan memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.

Pemanfaatan DBHCHT tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi. Dana tersebut juga digunakan untuk pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan aspek legalitas usaha.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap industri hasil tembakau di Sumenep berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Pendampingan legalitas juga diharapkan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

“DBHCHT ini memang diarahkan untuk mendukung IHT, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar
Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak
Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN
Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026
Bidik Serapan Tembakau Lokal Meningkat, Pemkab Sumenep Bakal Siapkan Mesin TSG untuk APHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong Industri Rokok Naik Kelas Lewat Pelatihan GMP
25 Pejabat Dirotasi, Bupati Sumenep Tekankan Optimalisasi Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:49

Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:46

Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:35

Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32

Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026

Berita Terbaru