SUMENEP, Radarpantura.id – Dua toko kelontong di Jalan Raya Gapura, Kabupaten Sumenep menjadi sasaran penipuan. Terduga pelaku merupakan orang tidak dikenal (OTK) yang melancarkan aksinya dengan bermacam motif.
Kejadian pertama menimpa Fatima, warga Desa Parsanga, Kecamatan/Kabupaten Sumenep. Korban ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai Perangkat Desa Paberasan pada Kamis (25/6).
Pria tidak dikenal itu memesan sejumlah barang belanjaan kepada pemilik toko. Kemudian, barang-barang tersebut diminta agar diantarkan langsung ke balai desa.
Bersamaan dengan itu, terduka pelaku juga meminta rokok untuk diambil lebih dulu. Namun untuk pembayarannya akan disatukan dengan barang-barang yang lain saat tiba di balai desa.
“Saya tidak langsung percaya. Saya bilang semua barang akan diantarkan ke balai desa semuanya, termasuk rokok,” ujarnya, Senin (29/6).
Setelah itu, pria tidak dikenal tersebut bergegas pergi dari toko dengan mengendarai sepeda motor. Menurut Fatima, arah kepergian terduga pelaku memang sejalur dengan lokasi balai desa.
“Orang itu sempat meyakinkan, karena bilang akan menunggu di balai desa,” jelasnya.
Sejumlah barang pesanan itu pun diantarkan ke Balai Desa Paberasan oleh suami Fatima. Hanya, setiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang mengaku memesan barang belanjaan tersebut.
“Sempat ditunggu selama setengah jam, tapi orang itu tidak kunjung datang. Akhirnya belanjaan itu dibawa kembali ke toko,” tuturnya.
Aksi penipuan serupa juga dialami Salami, nenek 60 tahun, pemilik toko kelontong di Desa Paberasan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep. Peristiwa yang menimpanya terjadi pada Minggu (28/6), sekitar waktu Zuhur.
Kali ini, terduga pelaku mengaku sebagai pemilik salah satu bengkel servis mobil. OTK itu meminta beberapa bungkus rokok dan sejumlah barang lainnya.
“Setelah barangnya disiapkan, tiba-tiba orang itu mengaku tidak membawa uang,” katanya.
Demi melancarkan aksinya, terduga pelaku meminta pemilik toko agar menyusul ke bengkel yang disebut untuk mengambil uang pembayaran. Sedangkan barang belanjaannya, dibawa terlebih dahulu.
Nahasnya, setelah disusul ke bengkel, ternyata orang tersebut tidak ada di lokasi. Akibat penipuan itu, salami mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,1 juta.
“Ternyata penipuan seperti itu sudah banyak terjadi, salah satunya di Desa Baban, Kecamatan Gapura,” ucapnya.
Media ini mengkonfirmasi Sekretaris Desa Paberasan, Hairul Anwar, untuk mengkonfirmasi salah satu peristiwa penipuan tersebut. Khususnya, berkaitan dengan terduga pelaku yang mengaku sebagai perangkat desa setempat.
Menurut Hairul, pemerintah desa tidak pernah menugaskan seseorang untuk berbelanja atas nama desa. Dia juga menyayangkan kejadian tersebut karena telah merugikan masyarakat.
Mengantisipasi peristiwa serupa, Hairul mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dia meminta pemilik toko agar tidak mudah percaya kepada orang lain, sekalipun mengatasnamakan pemerintah desa.
“Setiap perintah dari desa pasti disertai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa,” pungkasnya. (mif/bus)






