DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERIUS: Anggota DPRD Sumenep menggelar rapat pansus. (DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SERIUS: Anggota DPRD Sumenep menggelar rapat pansus. (DPRD Sumenep for radarpantura.id)

SUMENEP, radarpantura.id – DPRD Kabupaten Sumenep mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan ini disiapkan sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan akuntabel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid, menyebut rancangan regulasi tersebut merupakan inisiatif dari pihak eksekutif. Namun, menurut dia, substansi aturan masih membutuhkan pendalaman agar tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi.

Pansus DPRD Sumenep berkomitmen membahas setiap detail pasal secara hati-hati. Mirza menegaskan, regulasi yang disusun harus jelas dan tidak membuka ruang multitafsir ketika diterapkan di lapangan.

“Pembahasan berjalan dinamis,” kata Mirza, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek utama yang menjadi fokus pembahasan, mulai dari penataan administrasi aset daerah, mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, hingga sistem pengawasan yang melekat.

Menurutnya, penguatan tiga aspek tersebut penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

“Ini menjadi fokus perhatian kami untuk menjamin pengelolaannya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mirza menambahkan, pembahasan Raperda ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahun berjalan. Untuk itu, koordinasi intensif antara DPRD dan pemerintah daerah terus dilakukan guna mempercepat penyelesaian regulasi tersebut.

Ia berharap regulasi ini dapat segera disahkan agar mampu memberikan dampak positif terhadap pengelolaan kekayaan daerah di Sumenep.

“Kami ingin regulasi ini segera selesai dan bisa memberikan dampak positif terhadap tata kelola kekayaan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sumenep Tekankan Ketimpangan Infrastruktur
Bappeda Sumenep Libatkan Lintas Sektor dalam Penyusunan RKPD 2027
Bappeda Sumenep Terapkan Perencanaan Berjenjang untuk Perkuat Pembangunan
Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi
Targetkan Efektivitas Pembangunan Daerah, Bappeda Sumenep Andalkan Konsep Integrated Development
Target Layanan Publik Berdampak, Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Reformasi Birokrasi
Pemkab Sumenep Matangkan Penguatan Stabilitas Sosial Politik
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan DLH Sumenep Tembus Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:45

DPRD Sumenep Percepat Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:39

Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Sumenep Tekankan Ketimpangan Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:58

Bappeda Sumenep Libatkan Lintas Sektor dalam Penyusunan RKPD 2027

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:55

Bappeda Sumenep Terapkan Perencanaan Berjenjang untuk Perkuat Pembangunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:15

Kepala Bappeda Sumenep Minta ASN Jangan Takut Berinovasi

Berita Terbaru