STNK Kosong, Samsat Sampang Beri Tanda Stempel SKPD

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, beritadata.id – Kantor Samsat Sampang melalui Baur STNK Aipda Panji memberitahukan bahwa saat ini stok material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kosong. Kendati demikian, pemilik kendaraan yang sudah membayar pajak daerah tidak perlu khawatir, rabu (30/10/2024). Petugas Samsat akan memberi ganti berupa Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) terstempel merah sebagai pengganti sementara sampai nanti mendapatkan material STNK asli. Surat tersebut dapat ditunjukkan ke petugas saat ada razia kendaraan. 

Sebagaimana sebelumnya, ketika material STNK sudah tersedia, petugas Samsat Sampang meminta pemegang SKPD untuk menukarkan dengan STNK dengan syarat membawa SKPD tersebut. Bagi yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi petugas Samsat nantinya.

Bagi pemilik surat kendaraan yang memperbarui untuk sementara waktu akan diberi cap tanda SKPD atau notice pajak. Nantinya setelah material STNK datang bisa ditukarkan kembali. “Jadi sementara itu masyarakat tidak perlu panik, karena material STNK terdapat kendala ada keterlambatan pengiriman material dari Korlantas,” kata Kasatlantas Polres Sampang AKP Karnoto, Rabu (30/10/2024).

Pihaknya menegaskan, kendala itu disebabkan adanya keterlambatan pengiriman. Namun, keterlambatan itu tidak memberikan dampak apapun. “Masyarakat nanti tetap mendapatkan STNK yang baru, tapi setelah materialnya sudah sampai. Penukaran bisa dilakukan di Samsat. Kami mohon maaf atas nama pimpinan,” tuturnya saat saat ini hanya bisa memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat di Kantor Bersama Samsat Sampang.

Institusinya juga menghimbau ke anggotanya, jika menemukan STNK milik pengguna jalan untuk tidak ditindak. “Specimen STNK sementara ini berlaku, termasuk bisa dibawa untuk aktifitas sehari-hari. Cap itu menjadi tanda jika pemilik kendaraan sudah melakukan pembayaran, cuma memang materialnya sedang kosong. Jadi tetap sah. Kemungkinan material STNK ini akan sampai satu sampai dua bulan mendatang,” pungkasnya. (ful)

Berita Terkait

Soal Kasus Tipu Gelap Kredit Pensiunan, Aktivis PMII Demo Kantor BRI Sumenep
Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik
Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa
Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas
Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim
Survei Penilaian Integritas KPK, Sumenep Raih Nilai 77,58 Tertinggi di Jatim
Perkuat Kemitraan, SKK Migas dan PHE WMO Dukung Kesejahteraan Masyarakat Bangkalan
Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Kualitas SDM Unggul Lewat Program RAD-PG

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:24

Soal Kasus Tipu Gelap Kredit Pensiunan, Aktivis PMII Demo Kantor BRI Sumenep

Jumat, 24 April 2026 - 09:01

Buntut Pernyataan Kontroversial, Wakil Ketua DPRD Sumenep Dilaporkan ke BK Soal Etik

Sabtu, 18 April 2026 - 07:32

Proyek Renovasi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep Memakan Korban Jiwa

Rabu, 1 April 2026 - 11:00

Komisi Informasi dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergitas

Senin, 24 Maret 2025 - 07:59

Ramadhan Berkah, PBV Bharata Muda Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru