Resmi Jabat Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin Komitmen Tegakkan Tiga Fungsi Utama

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, beritadata.id – H. Zainal Arifin resmi menjabat Ketua DPRD Sumenep periode 2024-2029. Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Sumenep didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya.

Politisi PDI Perjuangan itu diambil sumpahnya bersama para Wakil Ketua DPRD Sumenep yang dijabat oleh H. Dulsiam (PKB), H. Indra Wahyudi (Partai Demokrat) dan M. Syukri (PPP) di Gedung Parlemen yang baru Jl Trunojoyo Desa Gedungan. Rabu 9 Oktober 2024.

Hadir dalam acara tersebut PJ Bupati Sumenep Dewi Khalifah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, perwakilan partai politik, para anggota dewan terhormat serta asosiasi wartawan.

Dalam sambutannya, H. Zainal Arifin berkomiten untuk menegakkan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi Legislasi, fungsi Pengawasan dan fungsi Anggaran.

“Sebagai mitra, kita akan mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan dibutuhkan, namun kita juga harus siap dan sanggup mengingatkan serta turut memberikan solusi bagi hal yang masih perlu diperbaiki,” katanya.

H. Zainal juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar sesama anggota DPRD untuk mendorong pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumenep. Seperti disektor pendidikan, kesehatan dan pertanian yang perlu kita tingkatkan kualitasnya sehingga membuat masyarakat semakin produktif.

“Kami juga ingin seluruh elemen baik pimpinan Parpol, Organisasi, para Ulama, Budayawan, para pendidik dan insan Pers untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan demi kemajuan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (*zn)

Berita Terkait

Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan
Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan
Canangkan Reaktivasi PosCurhat, Bappeda Sumenep Buka Ruang Aspirasi Perempuan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:47

Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen

Berita Terbaru