SUMENEP, Radarpantura.id – Pengawasan data pemilih di Sumenep menemukan celah yang perlu segera ditindaklanjuti. Bawaslu Kabupaten Sumenep menemukan puluhan nama siswa SMA memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum tercatat dalam DPT.
Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah pengawasan itu menyasar dua sekolah di Sumenep, meliputi SMAN 1 Bluto dan SMA 3 Annuqayah Guluk-Guluk, Senin (21/9).
Masing-masing sekolah, ditemukan sebanyak 10 siswa memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak tercatat dalam DPT. Total temuan dalam uji petik tersebut yaitu sebanyak 20 siswa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui.
“Siswa yang menjadi objek pengawasan adalah mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah,” ungkapnya.
Kelompok tersebut, lanjut Hosnan, dinilai memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bawaslu Sumenep segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan identitas siswa yang memenuhi syarat dapat diverifikasi secara akurat.
“Sekolah menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Melalui data sekolah kemudian menjadi bahan awal untuk proses pencocokan dengan data pemilih. Bawaslu meminta dokumen kependudukan siswa kepada pihak sekolah untuk diverifikasi lebih lanjut.
“Langkah tersebut untuk memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat dapat tercatat dalam data pemilih,” jelasnya.
Proses pencocokan diperlukan agar tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terlewat dari pendataan. Menurut Hosnan, proses uji petik secara langsung memiliki peran penting dalam pengawasan PDPB. Langkah ini diperlukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan.
Bawaslu Sumenep juga terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait pemutakhiran data pemilih. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (*/bus)






