Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGAWASAN: Bawaslu Sumenep melakukan Uji Petik PDPB di SMAN 1 Bluto, Senin (21/9). (Bawaslu for Radarpantura.id)

PENGAWASAN: Bawaslu Sumenep melakukan Uji Petik PDPB di SMAN 1 Bluto, Senin (21/9). (Bawaslu for Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Pengawasan data pemilih di Sumenep menemukan celah yang perlu segera ditindaklanjuti. Bawaslu Kabupaten Sumenep menemukan puluhan nama siswa SMA memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum tercatat dalam DPT.

Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah pengawasan itu menyasar dua sekolah di Sumenep, meliputi SMAN 1 Bluto dan SMA 3 Annuqayah Guluk-Guluk, Senin (21/9).

Masing-masing sekolah, ditemukan sebanyak 10 siswa memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak tercatat dalam DPT. Total temuan dalam uji petik tersebut yaitu sebanyak 20 siswa.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih terus diperbarui.

“Siswa yang menjadi objek pengawasan adalah mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah,” ungkapnya.

Kelompok tersebut, lanjut Hosnan, dinilai memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bawaslu Sumenep segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan identitas siswa yang memenuhi syarat dapat diverifikasi secara akurat.

“Sekolah menjadi salah satu sumber informasi penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Melalui data sekolah kemudian menjadi bahan awal untuk proses pencocokan dengan data pemilih. Bawaslu meminta dokumen kependudukan siswa kepada pihak sekolah  untuk diverifikasi lebih lanjut.

“Langkah tersebut untuk memastikan pemilih yang telah memenuhi syarat dapat tercatat dalam data pemilih,” jelasnya.

Proses pencocokan diperlukan agar tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terlewat dari pendataan. Menurut Hosnan, proses uji petik secara langsung memiliki peran penting dalam pengawasan PDPB. Langkah ini diperlukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan.

Bawaslu Sumenep juga terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait pemutakhiran data pemilih. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mendukung tersedianya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.

“Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (*/bus)

Berita Terkait

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan
Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah
Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan
Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
Mahsun Sowan ke Zulhas, Sinyal Serius Bidik Kursi DPRD Jatim
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan
Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:47

Puluhan Siswa SMA Lolos Syarat Pemilih, Bawaslu Sumenep Temukan Nama Pemilih Tak Masuk DPT

Senin, 21 September 2026 - 19:08

Dilaporkan Dua Kali, Polisi Makan Waktu Empat Bulan untuk Tangkap DPO Penganiayaan

Senin, 21 September 2026 - 19:02

Bantuan PKH Dibekukan Akibat Judol, Pendamping Tak Ketahui Rekap KPM Bermasalah

Minggu, 13 September 2026 - 03:50

Mantan Kades Kebunan Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Polisi Mendadak Hentikan Penyidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Berita Terbaru