Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASET PEMERINTAH: Fasilitas mesin RDF pengolah sampah di area TPA Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

ASET PEMERINTAH: Fasilitas mesin RDF pengolah sampah di area TPA Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Operasionalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep macet. Mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kecamatan Batuan itu berhenti beroperasi karena ada perbaikan bangunan.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatak perbaikan bangunan itu sebagai langkah pengembangan fasilitas. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai sebesar Rp373,9 juta.

“Pekerjaan rehabilitasi difokuskan pada penambahan volume bangunan RDF di bagian selatan,” ujarnya, Rabu (22/7).

Kata Anwar, pekerjaan fisik sudah rampung per 20 Juli 2026. Sekarang, pengoperasian mesin RDF masih belum diaktifkan kembali karena beberapa alasan.

“Masih ada tahapan seperti pengawasan dan perawatan beberapa bulan, tapi kami pastikan segera berproduksi,” katanya.

Dia menjelaskan penambahan kapasitas gedung diharapkan meningkatkan kemampuan RDF dalam mengolah sampah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan volume sampah yang masuk ke TPA Sumenep.

“Targetnya bisa berdampak pada pengurangan jumlah sampah yang tertumpuk di TPA Sumenep,” tegasnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi, menyebut fasilitas RDF saat ini mampu mengolah sekitar 7 ton residu sampah. Dari jumlah tersebut dihasilkan masing-masing sekitar 1 ton material organik dan 1 ton material nonorganik.

DLH mencanangkan peningkatan kapasitas pengolahan menjadi 15 ton residu setiap proses. Melalui RDF diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 5 ton material organik dan 5 ton material nonorganik.

“Kalau mampu menghasilkan 10 ton material , maka 15 ton residu yang dapat diolah. Artinya, TPA hanya menampung 5 ton residu,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan
Mahsun Sowan ke Zulhas, Sinyal Serius Bidik Kursi DPRD Jatim
RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen
Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan
Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan
Canangkan Reaktivasi PosCurhat, Bappeda Sumenep Buka Ruang Aspirasi Perempuan
PUG Didorong Sampai Desa, Bappeda Sumenep Tekankan Kesetaraan dalam Pembangunan
Bappeda Sumenep Integrasikan Perspektif Gender dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46

Warga Pasongsongan Tangkap Maling Trafo Perahu Nelayan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:39

Mahsun Sowan ke Zulhas, Sinyal Serius Bidik Kursi DPRD Jatim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

RSUDMA Sumenep Tunjukkan Kualitas Layanan, Indikator Mutu Berada di Atas 90 Persen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:19

Hari Pramuka 2026, Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:17

Refleksi Kemerdekaan Jadi Momentum Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru