SUMENEP, Radarpantura.id – Operasionalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep macet. Mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kecamatan Batuan itu berhenti beroperasi karena ada perbaikan bangunan.
Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatak perbaikan bangunan itu sebagai langkah pengembangan fasilitas. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai sebesar Rp373,9 juta.
“Pekerjaan rehabilitasi difokuskan pada penambahan volume bangunan RDF di bagian selatan,” ujarnya, Rabu (22/7).
Kata Anwar, pekerjaan fisik sudah rampung per 20 Juli 2026. Sekarang, pengoperasian mesin RDF masih belum diaktifkan kembali karena beberapa alasan.
“Masih ada tahapan seperti pengawasan dan perawatan beberapa bulan, tapi kami pastikan segera berproduksi,” katanya.
Dia menjelaskan penambahan kapasitas gedung diharapkan meningkatkan kemampuan RDF dalam mengolah sampah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan volume sampah yang masuk ke TPA Sumenep.
“Targetnya bisa berdampak pada pengurangan jumlah sampah yang tertumpuk di TPA Sumenep,” tegasnya.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi, menyebut fasilitas RDF saat ini mampu mengolah sekitar 7 ton residu sampah. Dari jumlah tersebut dihasilkan masing-masing sekitar 1 ton material organik dan 1 ton material nonorganik.
DLH mencanangkan peningkatan kapasitas pengolahan menjadi 15 ton residu setiap proses. Melalui RDF diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 5 ton material organik dan 5 ton material nonorganik.
“Kalau mampu menghasilkan 10 ton material , maka 15 ton residu yang dapat diolah. Artinya, TPA hanya menampung 5 ton residu,” pungkasnya. (mif/bus)






