Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPINAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

PIMPINAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Langkah itu dilakukan untuk mengolah sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF).

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyebut pemerintah daerah menargetkan pengurangan timbunan sampah hingga 10 ton setiap pekan. Melalui sistem RDF, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) akan diolah menjadi bahan bakar alternatif.

Meskipun begitu, kerja sama antara DLH Sumenep dengan PT SBI belum sepenuhnya berjalan. Sampai sekarang, prosesnya masih berkutat pada tahap penyelesaian persyaratan administrasi.

“Masih tahap melengkapi syarat-syarat, termasuk penyusunan kriteria pabrik, seperti kualitas olahan dan biaya operasional,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurut Anwar, DLH menargetkan mampu mengirim sekitar 10 ton RDF setiap minggu. Sedangkan untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sekitar 15 ton sampah residu sebagai bahan baku pengolahan.

Kerja sama tersebut, lanjut Anwar, bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Langkah itu diharapkan dapat memperpanjang usia layanan TPA sekaligus menekan risiko kelebihan kapasitas.

“Melalui ini, Sumenep bisa mengurangi sampah 10 ton setiap minggu,” jelasnya.

Anwar menegaskan keuntungan penjualan RDF bukan menjadi orientasi utama program. Fokus pemerintah daerah tetap pada pengurangan timbunan sampah dan peningkatan pengelolaan lingkungan.

“Hasil penjualan hanya outcome,” tegasnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLH Sumenep, Achmad Junaidi, mengatakan harga jual RDF telah ditetapkan berdasarkan jenis materialnya. Sampah nonorganik dihargai Rp400 per kilogram, sedangkan sampah organik Rp325 per kilogram.

Saat ini DLH telah memiliki sekitar 40 ton RDF yang siap dipasarkan. Namun, distribusi ke PT SBI masih menunggu kesepakatan mengenai mekanisme dan biaya pengiriman.

“Masih dihitung biaya pengirimannya,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar
BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak
Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan
DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan
Biosolar B50 Mulai Beredar di Seluruh SPBU Sumenep
Program MBG Tak Berikan Dampak pada Harga Komoditas
Realisasi Fisik RTLH Sumenep Belum Tergarap, DPRD Tekankan Pelerjaan Tak Molor
DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:27

Seleksi Pengisian Empat Kursi Pimpinan OPD Sumenep Nihil Pendaftar

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:36

BGN Suspend Ratusan SPPG, Sebanyak 311 Dapur Wilayah Jawa-Madura Terdampak

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47

Operasionalisasi Fasilitas RDF di TPA Sumenep Macet, DLH Berdalih Akibat Perbaikan Bangunan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:45

Kerja Sama DLH Sumenep dengan PT SBI Tak Tuntas, 40 Ton RDF Tak Terjual

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:39

DJP Gandeng TNI-Polri Terkait Pajak, KP2KP Sumenep Berdalih untuk Pengamanan

Berita Terbaru