SUMENEP, Radarpantura.id – BBM jenis biosolar B50 resmi beredar di seluruh SPBU Kabupaten Sumenep sejak 11 Juli 2026. Pemerintah memastikan harga maupun kuota penyaluran tidak mengalami perubahan meski kandungan bahan bakar tersebut berbeda.
Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, membenarkan distribusi B50 telah menjangkau seluruh SPBU. Masyarakat kini dapat memperoleh BBM tersebut seperti layanan biosolar sebelumnya.
“Sudah masuk di setiap titik SPBU,” ujarnya, Kamis (23/7).
Dadang menjelaskan B50 merupakan bahan bakar diesel yang dicampur 50 persen bahan bakar nabati berbasis crude palm oil (CPO). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Meski menggunakan komposisi baru, harga jual B50 tetap dipatok Rp6.800 per liter. Pemerintah juga memastikan tidak ada perubahan terhadap alokasi biosolar untuk Kabupaten Sumenep.
“Harganya masih sama, tidak ada perubahan,” katanya.
Menurut Dadang, kuota biosolar untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 44.851 kiloliter. Hingga kini pemerintah daerah juga belum menerima laporan mengenai kendala penggunaan B50 di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memantau distribusi maupun penggunaan B50,” katanya. (mif/bus)






