Bidik Serapan Tembakau Lokal Meningkat, Pemkab Sumenep Bakal Siapkan Mesin TSG untuk APHT

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGUNAN: Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo No. 6, Dusun Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

BANGUNAN: Kantor Diskop UKM Perindag Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo No. 6, Dusun Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. (Miftahol Rosiqin/Radarpantura.id)

SUMENEP, Radarpantura.id – Pemkab Sumenep segera melakukan pengadaan mesin Tobacco Siap Giling (TSG). Kegiatan itu melekat di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).

Plt Kabid Perindustrian Diskop UKM Perindag Sumenep, Didik Prayitno, mengatakan belanja mesin TSG akan dialokasikan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Hal itu sebagai langkah pembinaan dari pemerintah daerah terhadap perusahaan rokok (PR) di kawasan Aglomerasi Perusahaan Hasil Tembakau (APHT).

Melalui pengadaan mesin TSG, diharapkan mampu membuka peluang penyerapan tembakau petani lokal menjadi makin banyak. Sejauh ini, Pemkab Sumenep telah menyalurkan berbagai fasilitas produksi, seperti alat pelinting rokok, peralatan pengemasan, hingga sarana produksi yang lain.

“Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas hasil produksi perusahaan rokok,” ungkapnya, Senin (20/7).

Pengadaan mesin TSG sudah masuk dalam daftar rencana program. Diskop UKM Perindag perlu menyesuaikan ketersediaan anggaran DBHCHT tahun ini.

“Kalau anggaran memungkinkan, akan direalisasikan,” jelasnya.

Menurut Didik, mesin TSG akan dikelola secara bersama dan disewakan kepada tiap PR yang ada di kawasan APHT. Skema tersebut diharapkan membuat seluruh tenan bisa memanfaatkan fasilitas tanpa perlu membeli mesin sendiri.

Penyediaan mesin TSG menjadi upaya pemerintah mendorong pengolahan bahan baku rokok secara mandiri. PR yang berproduksi di kawasan APHT, diharapkan mampu mencukupi kebutuhan bahan baku tanpa harus membeli bahan siap olah dari luar daerah.

“PR bisa beli tembakau mentah dari petani lokal, lalu diolah sendiri,” pungkasnya. (mif/bus)

Berita Terkait

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar
Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak
Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN
Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT
Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026
Diskop UKM Perindag Sumenep Dorong Industri Rokok Naik Kelas Lewat Pelatihan GMP
Diskop UKM Perindag Pastikan Program DBHCHT Perkuat Legalitas dan Daya Saing Industri Rokok
25 Pejabat Dirotasi, Bupati Sumenep Tekankan Optimalisasi Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00

DKPP Sumenep Salurkan 47 Hand Tractor, Anggarannya Hampir Rp2 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:49

Bank Jatim Edukasi ASN Lewat Promo QRIS Rp1, UMKM Ikut Terdongkrak

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:46

Bersinergi dengan Pemkab Sumenep, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital dan Kredit untuk ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:35

Diskop UKM Perindag Sumenep Siapkan Pengadaan Fasilitas APHT Rp700 Juta dari DBHCHT

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32

Diskop UKM Perindag Sumenep Bangun Gudang Kelima APHT, Target Rampung Akhir 2026

Berita Terbaru